Bintang Emon hingga Joko Anwar Ikut Demo di DPR, Kumandangkan Indonesia Raya Bersama Massa

Joko Anwar juga sempat membagikan suasana di Senayan, pendemo mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu “Indonesia Raya.”

oleh Ratnaning Asih diperbarui 22 Agu 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 12:00 WIB
Bintang Emon. (Foto: Instagram @bintangemon)
Bintang Emon. (Foto: Instagram @bintangemon)

Liputan6.com, Jakarta Massa mulai menyemut di depan gedung DPR RI Jakarta pada hari ini, Kamis (22/8/2024). Aksi protes ini respons atas Badan Legislasi DPR bersama pemerintah yang menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke paripurna.

Massa meyakini hasil rapat ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dilansir dari kanal News Liputan6.com, dari 9 fraksi, hanya PDIP yang menyatakan menolak RUU dibawa ke paripurna.

Dalam reportase Merdeka.com, sejumlah pesohor Tanah Air ikut turun ke jalan, berpakaian serbahitam. Beberapa adalah Abdel Achrian, Arie Kriting, Abdur, Yono, Indra Keling, Bintang Emon dan beberapa artis atau stand up komedian lainnya.

Akun Twitter atau X Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, juga mencuitkan kehadiran artis Tanah Air dalam aksi demo ini. Selain nama yang disebut di atas, ada pula Joko Anwar serta Andovi da Lopez.

Ayok merapat ke depan DPR! Mimin sudah disini bareng kak @jokoanwar  @Arie_Kriting  @bintangemon  @abdurarsyad @AndovidaLopez INDONESIA DARURAT DEMOKRASI,” begitu isi unggahannya, berikut sejumlah foto yang memperlihatkan aksi para artis turun ke jalan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Indonesia Raya Berkumandang

Unggahan Joko Anwar. (Twitter atau X Joko Anwar).
Unggahan Joko Anwar. (Twitter atau X Joko Anwar).

Joko Anwar juga sempat membagikan suasana di Senayan, pendemo mengibarkan bendera dan menyanyikan “Indonesia Raya.” “Indonesia Raya berkumandang di Senayan, disuarakan rakyat yang masih punya hati Nurani,” cuit sutradara Siksa Kubur di X atau Twitter.


Rapat Paripurna Batal Digelar Hari Ini

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan rapat paripurna DPR RI dengan agenda mengesahkan Revisi Undang-undang atau RUU Pilkada menjadi UU ditunda. (Radityo).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan rapat paripurna DPR RI dengan agenda mengesahkan Revisi Undang-undang atau RUU Pilkada menjadi UU ditunda. (Radityo).

Sementara itu, diwartakan kanal News Liputan6.com bahwa Rapat Paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Revisi UU Pilkada ditunda dan batal disahkan hari ini, Kamis (22/8/2024).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan pimpinan rapat beralasan, peserta yang hadir tidak memenuhi syarat pengambilan keputusan atau tidak kuorum.

Kepada awak media, Dasco mengaku peserta rapat paripurna yang hadir hanya 89 orang, sementara 87 mengaku izin.


Rekayasa Lalu Lintas

Di sisi lain, polisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional. "Alih arus di DPR/MPR situasional," kata Latif dalam keterangan tertulis, hari ini.

Adapun, rekayasa lalu lintas diberlakukan dari arah traffic light Lapangan Tembak menuju Jalan Gatot Subroto diputar balik di kolong sekat 2 atau dialihkan ke tanjakan layang Ladokgi arah Semanggi. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulau Dua juga diluruskan ke arah Tol Tomang

 

Infografis MKMK Copot Jabatan Ketua MK Anwar Usman. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis MKMK Copot Jabatan Ketua MK Anwar Usman. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya