Orasi Bintang Emon di Depan Gedung DPR: Kalau Belum Umur 30 Jangan Nyalon Dulu, Jangan Ya Dek!

Bintang Emon turun ke jalan untuk mengawal putusan MK terkait Undang-undang Pilkada. Ia sempat berorasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 22 Agu 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 20:00 WIB
Bintang Emon
Bintang Emon turun ke jalan untuk mengawal putusan MK terkait Undang-undang Pilkada. Ia sempat berorasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. (Foto: Dok. Instagram @bintangemon)

Liputan6.com, Jakarta Bintang Emon ikut turun ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK terkait Undang-undang Pilkada. Bahkan, ia berorasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Bintang Emon menegaskan kehadirannya dalam unjuk rasa ini bukan untuk membela kelompok mana pun. Dalam orasi, ia mengekspresikan amarah atas situasi yang dianggap tak sesuai prinsip demokrasi.

"Kita kumpul di sini untuk satu kata, lawan! Lawan! Kita tidak membela perseorangan, partai apapun, tapi kita kumpul di sini karena kemarahan kita," kata Bintang Emon di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

"Banyak akrobat yang putusannya tidak masuk akal dan dipaksa menelan. Kita harus lawan," ia menyambung. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Beri Kami Kompetisi Yang Baik

Bintang Emon. (Foto: Dok. Instagram @bintangemon)
Bintang Emon. (Foto: Dok. Instagram @bintangemon)

Setelahnya, Bintang Emon menyoroti pentingnya kompetisi yang sehat dalam proses politik. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapat pemimpin yang benar-benar layak dan kompeten.

"Berikan kami kompetisi yang baik untuk menghasilkan pemimpin yang baik buat kita," Bintang Emon membeberkan.


Kalau Belum Umur 30

Bintang Emon. (Foto: Instagram @bintangemon)
Bintang Emon. (Foto: Instagram @bintangemon)

Menutup orasinya, Bintang Emon menyampaikan aspirasi massa yang hadir dalam unjuk rasa ini, terkait syarat usia untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Ia mengimbau kepada mereka yang belum memenuhi syarat untuk tidak memaksakan diri berkontestasi di pilkada. "Tadi ada titipan dari teman-teman di bawah. 'Kalau belum umur 30, jangan nyalon dulu. Jangan ya dek ya, hidup rakyat!" sahut Bintang Emon.


Sebenarnya Enggak Ingin ke Sini

Unggahan Peringatan Darurat. (Foto: Dok. Instagram @wanda_hamidah)
Unggahan Peringatan Darurat. (Foto: Dok. Instagram @wanda_hamidah)

Selain Bintang Emon, beberapa komika menyampaikan aspirasi di hadapan massa yang hadir. Salah satunya Adjis Doa Ibu, yang mengaku tidak dapat lagi mengantungkan kepercayaan kepada DPR.

"Sebenarnya kami enggak ingin ke sini. Kita ingin percaya sama wakil kita. Tapi seperti kata-kata anak TikTok, 'Enggak bisa Yura, enggak bisa'. Jadi, kami terpaksa ada di sini buat teman-teman semua," ujar Adjis Doa Ibu.

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya