Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Anger Dimas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Di sidang kali ini mengagendakan kesaksian Yudha Arfandi selaku terdakwa.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, Tamara kembali datang ke pengadilan, guna mengawal proses persidangan kasus yang membuat anaknya meninggal dunia. Tamara datang didampingi manajer dan keluarga.
Advertisement
Baca Juga
Tamara, yang duduk di barisan paling depan kursi pengunjung, mengikuti jalannya sidang dengan seksama. Bahkan, Tamara dan pengunjung yang hadir bereaksi mendengar pengakuan Yudha menjawab pertanyaan majelis hakim.
Advertisement
"Tanggal 22 Juli, saya baca keterangan Tamara, hubungan yang awalnya baik-baik saja kemudian mulai ada kekerasan," tanya majelis hakim kepada Yudha Arfandi di ruang sidang, Kamis (29/8/2024).
Jawaban Yudha Arfandi
"Tidak pernah," jawab Yudha Arfandi. Mendengar jawaban tersebut, Tamara beserta keluarga sontak menyoraki. "Huuuu," sorak para pengunjung.
Lalu, Majelis hakim melanjutkan bertanya mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan Yudha terhadap Tamara.
Advertisement
Aku Lakukan Kekerasan Fisik
Kepada majelis hakim, Yudha mengakui melakukan itu di mobil di tahun 2023. "Kalau Juli 2022 tidak pernah, kapan saudara pernah melakukan kekerasan fisik?" tanya hakim.
"Siap, Yang Mulia, tahun 2023 di mobil," jawab Yudha. "Waktu di mobil, selain dipukul, ditendang juga?" tanya majelis hakim lagi.
"Siap, saya hanya memukul bagian telinga, saya tidak pernah menendang," jawab Yudha.
Hakim Menegur Tamara
Tak sampai di situ, majelis kembali menyakan seberapa sering dugaan kekerasan itu dilakukan Yudha terhadap Tamara. Yudha pun menyangkalnya. "Tidak pernah."
Mendapati sorakan pengunjung yang dinilai menggangu jalannya persidangan, majelis hakim pun menegur para pengunjung termasuk Tamara dan keluarganya agar tertib mengikuti jalannya persidangan.
"Saya ingatkan kepada pengunjung, siapapun itu termasuk keluarga Tamara, tolong jangan (berisik) karena saya akan keluarkan. Kita dengarkan dulu baik-baik. Sepakat ya, biar tertib," tegas Majelis Hakim.
Advertisement