Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi atas laporan Nikita Mirzani. Salah satunya Lolly Meizani selaku saksi korban, yang sudah menjalani pemeriksaan usai dijemput Nikita di salah satu apartemen.Â
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik menjadwalkan memanggil Vadel Badjideh untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Namun Nurma Dewi belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan itu akan dilakukan.
Baca Juga
Lolly Dicecar 45 Pertanyaan dalam Kasus Vadel Badjideh, Didampingi Kakak dan Adik Nikita Mirzani
Kondisi Lolly Anak Nikita Mirzani Saat Diperiksa Polisi Sebagai Korban: Terlihat Cantik, Ceria dan Berhijab
Lolly Anak Nikita Mirzani Akan Diperiksa di Polres Jaksel, Buntut Dugaan Pencabulan Vadel Badjideh
"Setelah barang bukti dikumpulkan dan diperiksa saksi-saksi, terlapor pasti kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Advertisement
"Waktu dekat ya, jadwalnya ada di penyidik," Nurma Dewi menambahkan.
Â
Surat Pemanggilan
Nurma Dewi enggan berandai-andai tentang kemungkinan Vadel tidak akan kooperatif. Namun yang pasti, pihaknya akan menyampaikan surat panggilan untuk saksi terlapor.Â
"Kita lihat nanti ya, yang jelas kita melayangkan untuk pemanggilan sebagai saksi pelapor," kata Nurma.
Â
Advertisement
Menjalani Pemeriksaan
Lebih lanjut Nurma menyebut lebih kurang selama 3 jam Lolly menjalani pemeriksaan. Terdapat 20 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap putri Nikita tersebut.Â
"Pertanyaan disiapkan 20 tapi berkembang. Jadi memang itu penyidik yang lebih paham dan tahu," jelas Nurma.
Â
Siap Dipanggil
Pada kesempatan berbeda, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh, mengaku siap memenuhi panggilan polisi.Â
"Kapan surat panggilannya datang, dan insya Allah kami siap," ucap Razman Arif Nasution.
Advertisement