Kasus P Diddy Makin Ngeri, Muncul 120 Orang Baru yang Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual Sang Rapper

Pengacara Diddy membantah tuduhan ini, siap bertarung di pengadilan.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 02 Okt 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2024, 10:00 WIB
Sean Combs atau Diddy pada 15 Mei 2022. (Jordan Strauss/Invision/AP, File)
Sean Combs atau Diddy pada 15 Mei 2022. (Jordan Strauss/Invision/AP, File)

Liputan6.com, Los Angeles - Makin lama, kasus hukum yang membelit Diddy makin ngeri saja. Dilansir dari E! News dan AP, Rabu (2/10/2024), ada 120 orang baru yang mengaku sebagai korban sang rapper. Hal ini disampaikan oleh pengacara dari Houston, Texas, Tony Buzbee yang akan mewakili ratusan orang ini.

Buzbee mengungkap korban terdiri dari 60 laki-laki dan 60 perempuan. Di antara mereka, 25 di antaranya diklaim masih di bawah umur, bahkan berusia sembilan tahun, saat insiden yang dituduhkan terjadi. Rentang waktunya begitu panjang, yakni dari tahun 1991 hingga tahun ini.

“Penyerangan seksual, pelecehan seksual, dan eksploitasi seksual seperti ini seharusnya tidak pernah terjadi di Amerika Serikat atau di mana pun,” kata Buzbee dalam sebuah konferensi pers.

Ia melanjutkan, “Ini seharusnya tak pernah dibiarkan berlangsung begitu lama. Perilaku ini telah menyebabkan banyak orang terluka dan takut.”

Sang kuasa hukum menderetkan sejumlah tuduhan kejahatan pria yang dulu dikenal dengan nama P Diddy tersebut. Mulai dari serangan seksual yang disertai kekerasan atau pemerkosaan, memfasilitasi hubungan seks dengan zat terlarang, penyebaran rekaman video, hingga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Tony Buzbee menyebut ia dan timnya akan mengajukan gugatan di sejumlah negara bagian dalam waktu 30 hari ke depan.

Dibantah Pihak Diddy

Diddy atau Sean Combs. (Richard Shotwell/Invision/AP, File)
Diddy atau Sean Combs. (Richard Shotwell/Invision/AP, File)

Namun tuduhan ini dibantah keras oleh pihak Diddy. "Seperti yang ditegaskan oleh tim hukum Tuan Combs, ia tidak dapat menanggapi setiap tuduhan tanpa dasar, mengenai sirkus media sembrono yang tengah terjadi," kata pengacaranya, Erica Wolff.

Ditambahkan, "Meskipun demikian, Tuan Combs dengan tegas dan pasti, menolak setiap tuduhan yang salah dan mencemarkan nama baiknya, mengenai klaim bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di bawah umur."

Siap Bertarung di Pengadilan

Sean Combs alias Diddy dalam sidang di Pengadilan Federal Manhattan. (Elizabeth Williams via AP)
Sean Combs alias Diddy dalam sidang di Pengadilan Federal Manhattan. (Elizabeth Williams via AP)

Pengacara juga menyatakan kliennya siap untuk membuktikan kebenaran di pengadilan.

"Ia menunggu waktu saat dirinya dapat membuktikan bahwa ia tak bersalah dan membela diri di pengadilan, di mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, bukan spekulasi," kata pengacara.

Kasus Kriminal Diddy

Seperti diketahui, Diddy ditangkap di New York pada 16 September waktu setempat. Dalam dakwaan yang diperoleh pihak media, Diddy dituduh melakukan kejahatan seksual dalam rentang bertahun-tahun, dari konspirasi pemerasan, perdagangan seks, dan keterlibatan dalam prostitusi. Sejumlah wanita yang jadi korban dalam kejahatan ini, seringkali direkam.

Dalam dokumen federal, disebutkan bahwa Diddy menggelar hal yang disebut sebagai “Freak Off.” Ini adalah (maaf) pertunjukan seks yang berlangsung selama berjam-jam hingga berhari-hari.

Jaksa menyebut bahwa Diddy tak jarang memberikan obat-obatan kepada para korban, yang bertujuan membuat mereka menurut.

Ia juga dituduh menggunakan organisasi kriminal—yang secara kolektif disebut sebagai Combs Business—dengan kedok perusahaan korporat. Diddy dituduh menggunakan karyawannya untuk memfasilitasi berbagai kegiatannya. Polisi mengamankan barang bukti termasuk narkoba, senjata api dan amunisi, hingga lebih dari seribu botol baby oil dan cairan lubrikasi.

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya