Razman Nasution Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM yang Dialami Lolly Putri Nikita Mirzani

Ada tiga poin yang disampaikan Razman Nasution ke Komnas HAM soal kondisi Lolly anak Nikita Mirzani. Ia merujuk pada Undang-undang hak asasi manusia.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 22 Jan 2025, 09:00 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2025, 09:00 WIB
Razman Nasution
Ada tiga poin yang disampaikan Razman Nasution ke Komnas HAM soal kondisi Lolly anak Nikita Mirzani. Ia merujuk pada Undang-undang hak asasi manusia.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Razman Arif Nasution atau Razman Nasution mendatangi Komnas HAM, guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Laura Meizani alias Lolly, putri Nikita Mirzani. Langkah ini dipilih setelah berdiskusi dengan sejumlah pihak.

Razman Nasution mengatakan, ada tiga poin yang disampaikan kepada Komnas HAM terkait kondisi Lolly. Sebab UU Hak Asasi Manusia mengatur setiap anak berhak mendapat tumbuh kembang yang baik.

"Kami telah menjelaskan bagaimana kondisi Lolly mulai dari umur 13 tahun, yang mana itu keterangan dari Lolly sendiri, semenjak 13 tahun kerap mendapat perlakuan buruk ibunya," ungkap Razman Nasution di Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

"Sampai Lolly berangkat ke UK, kerap mendapat perlakuan buruk dari ibunya. Dia tidak dibiayai dan dibiarkan terlantar di London. Kami memohon kepada Komnas HAM segera turun dan memeriksa ibu kandung Laura Meizani," imbuhnya.

Pendidikan Lolly Putus

Selain itu, Razman Nasution mengadukan tentang hak pendidikan yang seharusnya didapat Lolly. Saat di London, Lolly tak punya penanggung jawab dan memiliki biaya untuk menempuh pendidikan, sehingga dideportasi pulang ke Indonesia.

"Lolly sempat putus pendidikannya di London karena sudah tidak memiliki biaya, dan Pemerintah London mengharuskan orang yang menempuh pendidikan harus ada biaya dan ada penanggung jawabnya. Sehingga dia harus dideportasi ke Indonesia," jelas Razman Nasution.

 

Dampak Laporan Nikita Mirzani

Razman Nasution melanjutkan, sejak Lolly pulang dari London, terjadi masalah hukum yang dilaporkan Nikita Mirzani dan menyeret kliennya, Vadel Badjideh.

Persoalan ini membuat Lolly tak dapat melanjutkan pendidikan. "Adanya laporan Nikita Mirzani di Polres Jaksel, membuat Lolly tidak bisa melanjutkan pendidikan," akunya.

Lolly di Rumah Aman

Razman Nasution juga menyoroti status Lolly dititipkan di rumah aman. Ini membatasinya mendapatkan hak pendidikan. Razman Nasution menyebut Lolly beberapa kali mengungkap keinginan untuk kembali bersekolah.

"Di safe house ini sudah lima sampai enam bulan. Itu sangat membatasi dirinya untuk mendapatkan pendidikan. Ketika di safe house, Lolly beberapa kali menyampaikan keinginan kembali sekolah dan belajar, tapi tidak difasilitasi sama sekali oleh safe house. Ini dugaan pengambilan kemerdekaan dari Laura Meizani," Razman Nasution mengakhiri.

Infografis Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual
Infografis Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual. (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya