Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). Dalam sidang kali ini, Baim yang diwakili kuasa hukumnya menghadirkan saksi dan bukti tambahan, terkait dugaan perselingkuhan Paula.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Ia hanya mengatakan, saksi yang dihadirkan menduga melihat adanya perselingkuhan Paula dengan pria lain yang bukan muhrim.
Baca Juga
"Kita mengajukan bukti tambahan yang terakhir berupa video, itu menjadi bukti 83 dan saksi yang kita ajukan 2 dari total 12 orang saksi. Pada intinya dari 2 saksi ini menjelaskan ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Advertisement
"Ini adalah Pengadilan Agama di mana hukum yang berlaku adalah hukum islam. Kita sebagai umat Islam jelas syariatnya. Jadi saksi tegas menyatakan ada duduk seorang wanita dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya berjam jam di suatu tempat," Fahmi Bachmid menambahkan.
Hingga Subuh
Fahmi tak menjawab ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan perselingkuhan itu. Ia hanya mengatakan bahwa saksi menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
"Tidak boleh saya kasih tahu. Yang jelas saksinya menjelaskan secara gamblang, bahkan dari jam sekian sampai jam 3, jam 4 subuh," katanya.
Advertisement
83 Bukti
Total 12 saksi fakta yang dihadirkan Baim di sidang cerainya dengan Paula Verhoeven, dan 3 saksi ahli. Selain itu, Baim juga menyerahkan 83 bukti .
"Saksi yang dibawa baim 12, buktinya 83, saksi ahlinya 3. Ini adalah perjuangan seorang ayah ingin memberikan yang terbaik untuk anak," imbuhnya.
Keterangan Saksi Paula
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven akan kembali digelar 2 pekan mendatang. Sidang berikutnya beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Paula.
"Dua minggu lagi Karena minggu depan libur. Dua minggu lagi kesaksian dari pihak mereka. Anda berdoa supaya ada yang hadir saksinya," ucap Fahmi Bachmid.
Advertisement