Dana Restitusi Korban DNA Pro Sudah Terkumpul dan Siap Dikembalikan

Dana restitusi ini telah diterima PKIBB sejak Jumat (21/3/2025).

oleh M Altaf Jauhar Diperbarui 25 Mar 2025, 17:55 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2025, 14:00 WIB
Dana Restitusi Korban DNA Pro Sudah Terkumpul dan Siap Disalurkan
(Foto: Istmewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kasus robot trading DNA Pro akhirnya mendapat titik terang. Sebab, uang kerugian para korban telah terkumpul dan dikelola Asosiasi Paguyuban Korban Investasi Berjuang Bersama (PKIBB) dan siap didistribusikan kepada 3.024 korban yang terdaftar.

Kuasa hukum PKIBB, Sadrakh Seskoadi, mengatakan bahwa total dana yang terkumpul mencapai Rp 146 miliar, SGD 200 ribu, dan USD 66 ribu. Uang ini berasal dari berbagai sumber, termasuk pengembalian dana oleh publik figur yang merupakan hasil endorse atau pekerjaan dari DNA Pro.

"Terkait uang yang diperoleh tersebut memang uang yang telah dikumpulkan oleh penyidik di tahap awal dari uang yang dikembalikan publik figur dan penjualan aset," ujar Sadrakh saat ditemui di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (24/3/2025).

"Asosiasi PKIBB tidak membuat data baru, dan hanya melakukan rekonsiliasi data yang telah terverifikasi berjumlah 3024 secara nasional yang akan mendapat restitusi," Sadrakh menambahkan.

Promosi 1

Proses Pendataan Ulang

Dana restitusi ini telah diterima PKIBB sejak Jumat (21/3). Proses pendataan ulang akan dilakukan pada 10 April 2025 sebelum dana dikembalikan ke korban. "Pengumuman pencairan akan dilakukan setelah perhitungan dan pendataan final," jelas Sadrakh.

Sebagai informasi, sejumlah artis diduga ikut terseret kasus pencucian uang aplikasi robot trading DNA Pro. Mereka yang diduga terseret kasus DNA Pro Akademi di antaranya Ivan Gunawan hingga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Uang Sudah Dikembalikan

Desainer sekaligus presenter Ivan Gunawan diketahui menerima Rp 1 miliar dari kontrak promosi selama tiga bulan. Uang yang diterimanya pun telah diserahkan ke penyidik.

Sementara pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora ikut menerima uang Rp 1 miliar dari Co-Founder DNA Pro Stefanus Richard. Keduanya telah mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar yang diperolehnya dari pihak robot trading DNA Pro.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya