Dua Lipa Raih Kemenangan Hukum, Hakim Tolak Gugatan Hak Cipta Levitating

Dua Lipa memperoleh kemenangan hukum dalam gugatan hak cipta atas lagu hitnya tahun 2020, 'Levitating' setelah hakim menolak kasus tersebut.

oleh Dicky Fadillah Diperbarui 30 Mar 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2025, 07:00 WIB
[Liputan6] Dua Lipa
(Sumber: Instagram @dualipa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Dua Lipa meraih kemenangan hukum setelah gugatan hak cipta terhadap lagu hitnya, 'Levitating' resmi ditolak oleh pengadilan.

Gugatan ini diajukan sejak 2022 oleh L. Russell Brown dan Sandy Linzer, yang menuduh Dua Lipa menjiplak lagu mereka dari era disko.

Namun, Hakim Katherine Polk Failla dari pengadilan New York menolak gugatan tersebut, dengan menyatakan bahwa kesamaan melodi tidak cukup untuk mendapatkan perlindungan hak cipta.

Putusan ini menjadi kemenangan kedua bagi Lipa dalam kasus serupa, setelah gugatan lain dari Artikal Sound System juga dibatalkan pada 2023. Dengan keputusan ini, Lipa terbebas dari tuntutan hukum yang telah berlangsung selama dua tahun.

Promosi 1

Awal Mula Gugatan Hak Cipta

[Liputan6] Dua Lipa
(Sumber: Instagram @dualipa)... Selengkapnya

Masalah hukum ini bermula pada Maret 2022, ketika Dua Lipa menghadapi dua gugatan hak cipta terhadap Levitating. Gugatan pertama diajukan oleh grup reggae asal Florida, Artikal Sound System, namun kasus tersebut telah dibatalkan pada Juni 2023.

Gugatan kedua berasal dari Brown dan Linzer, yang menuduh bahwa melodi pembuka Levitating merupakan duplikasi dari lagu mereka. Mereka juga mengutip pernyataan Lipa di berbagai media yang mengakui bahwa ia terinspirasi dari musik era sebelumnya untuk menciptakan nuansa retro dalam lagu-lagunya.

Putusan Hakim

Grammy Awards 2024
Dua Lipa menghadiri Grammy Awards ke-66 di Crypto.com Arena di Los Angeles, Amerika Serikat, 4 Februari 2024. (Matt Winkelmeyer/Getty Images for The Recording Academy/AFP)... Selengkapnya

Hakim Katherine Polk Failla akhirnya memutuskan untuk menolak gugatan ini karena tidak menemukan dasar hukum yang kuat untuk klaim pelanggaran hak cipta.

Menurut hakim, kesamaan yang ada dalam lagu-lagu tersebut hanya mencakup elemen musik umum, seperti tangga nada menurun, yang tidak dapat dilindungi oleh hak cipta.

Ia juga merujuk pada kasus Structured Asset Sales, LLC v. Ed Sheeran—di mana Sheeran memenangkan gugatan atas dugaan plagiasi lagu Let’s Get It On, sebagai preseden bahwa kombinasi akor dan ritme tertentu tidak bisa dianggap sebagai ekspresi yang dilindungi.

Reaksi Pihak Penggugat

Meskipun pengadilan telah menolak kasus ini, penggugat menyatakan ketidakpuasannya terhadap putusan tersebut. Jason T. Brown, pengacara yang mewakili Linzer dan Brown, mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding.

Ia berpendapat bahwa ada perbedaan besar antara bagaimana musik dipahami secara akademis dalam analisis hukum dan bagaimana lagu itu benar-benar dirasakan oleh pendengar. Ia juga menyoroti bahwa semakin banyak kasus hak cipta yang diputuskan dengan fokus pada analisis teknis daripada pengalaman mendengarkan musik secara langsung.

Kasus Hukum Lain yang Masih Berjalan

Meskipun berhasil memenangkan gugatan ini, Dua Lipa masih menghadapi tantangan hukum lainnya terkait Levitating.

Pada 2023, produser Bosko Kante menggugatnya karena dugaan penggunaan rekaman talkbox tanpa izin dalam remix lagu tersebut. Hingga saat ini, perwakilan Lipa belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya