Artis sekaligus presenter Christy Jusung diperkirakan tidak akan mendapatkan materi apapun terkait perceraiannya dengan Jay Alatas. Karena, belum ada harta bersama yang dimiliki mengingat usia pernikahan yang baru seumur jagung, yakni delapan bulan.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Jay, Dody Haryanto, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014). "Tidak ada (harta gono-gini), karena baru delapan bulan pernikahan. Selama menikah, Pak Jay juga tidak pernah ada yang namanya Perjanjian Pranikah," ungkap Dody.
Dalam gugatan cerainya, Christy juga tidak mencantumkan pembagian harta gono-gini pada materi perceraian. Otomatis, yang diinginkan Christy hanyalah segera berpisah dengan Jay.
Advertisement
"Christy juga nggak meminta itu, karena memang tidak ada harta bersama," jelas Dody. Disinggung soal kemungkinan kalau Jay hingga kini masih memberikan nafkah kepada Christy, Dody enggan berterus-terang.
"Kalau itu kan sensitif, biar Pak Jay yang menjawab. Tapi gini ya, kalau istri sudah keluar dari rumah, bukan tanggung-jawab Pak Jay lagi. Iya kan," tandas Dody.(Mer)
Baca juga:
Raffi Ahmad Ultah, Olga Syahputra Berikan Hadiah Ini
Beredar Foto Mirip Justin Bieber Cium Seorang Pria
Tertangkap Pakai Narkoba, Ini Pengakuan Roger Danuarta
Positif Narkoba, Roger Danuarta Terancam 12 Tahun Penjara
Roger Danuarta Ditangkap, Jarum Suntik Masih Menempel di Lengan
Denny Cagur Tak Percaya Raffi Ahmad Tersangkut Kasus Korupsi