Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Khusus Tanjung Perak Surabaya, mendesak perusahaan yang menggunakan fasilitas pelabuhan itu meremajakan armada truknya. Ini karena hampir 4 ribu atau sekitar 40 persen dari 9.000 unit truk di wilayah itu sudah berusia tua.
"Saya melihat ada sekitar 40 persen yang harus diremajakan dalam waktu singkat. Artinya, truk-truk yang diremajakan itu usianya lebih dari 20 tahun,” ujar Ketua Umum DPC Organda Khusus Tanjung Perak Surabaya, Kody Lamahayu Fredy dilansir Antara, Jumat 11 Oktober 2019.
Ia mengaku, hingga kini beberapa perusahaan belum patuh terhadap pengendalian over dimensi over loading (ODOL) bagi truk-truk yang berkegiatan di pelabuhan.
Advertisement
Baca Juga
"Truk-truk yang ada di wilayah Tanjung Perak Surabaya kian melemah. Selain renta, apabila truk itu tetap dipertahankan diperlukan kecermatan dalam perbaikan truk. Dari pada terus menerus perbaikan lebih baik diganti dengan yang baru,” ujar dia.
Kody akan terus mengingatkan beberapa perusahaan atau seluruh anggotanya agar mengikuti aturan dari pemerintah yakni pengendalian ODOL terhadap truk-truk yang melebihi kapasitas angkut dan dimensinya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bebas Pelanggaran ODOL pada 2021
Ia menuturkan, program pemerintah ini harus didukung secara nyata dan penuh kesadaran. Lantaran pada 2021, akan ditetapkan kendaraan bebas pelanggaran ODOL.
"Kalau kendaraan tidak melanggar ODOL, maka pengusaha angkutan barang akan turut diuntungkan, karena kendaraannya akan sehat dan dapat diremajakan," ujar dia.
Ia mengharapkan, melalui penekanan terhadap ODOL, barang dengan berat sama bisa dimuat menjadi dua atau tiga truk angkutan barang.
"Dengan begitu, pengiriman barang juga lebih lancar, dan kendaraan tidak mengalami as patah, dan ban meletus atau mogok di jalan. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dapat berangsur kurang, karena semua truk memuat sesuai aturan yang telah ditetapkan," ujar dia.
Advertisement