Polisi Surabaya Bekuk 6 Pengedar dan Sita Jutaan Pil Koplo

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho menuturkan, komplotan pengedar pil koplo yang dibekuk berjumlah enam orang

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Des 2019, 19:12 WIB
Diterbitkan 14 Des 2019, 19:12 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk komplotan pengedar pil koplo jenis Dobel L dan Dextro. Selain itu juga mengungkap peredaran jutaan butir pil koplo.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho menuturkan, komplotan pengedar yang dibekuk berjumlah enam orang, masing-masing berinisial RB (41), SY (50), ER (42), AG (38), SH (43), dan CH (47).

"Salah seorang dari enam orang pelaku itu adalah bandarnya, yang juga residivis kasus narkoba pada tahun 2009," tutur dia kepada wartawan di sela konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 13 Desember 2019, seperti dikutip Antara.

Total barang bukti yang disita berupa 19 koli berisi 1.900.000 butir pil Dobel L dan 1,5 juta butir pil Dextro, serta satu paket sabu-sabu seberat 3,46 gram.

Menurut perwira menengah dengan tiga melati di pundak itu, enam orang pelaku yang dibekuk juga positif narkoba setelah dites urine. Sementara itu, berdasarkan penyelidikan polisi, komplotan ini telah mengedarkan pil koplo sekitar setahun di Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya.

"Dalam waktu seminggu, komplotan ini bisa mendistribusikan ribuan butir pil koplo. Sasarannya adalah kalangan pelajar dan mahasiswa," ucap Kepala Polrestabes Surabaya Sandi.

Polisi mengungkap jutaan butir pil Dextro yang diedarkan oleh komplotan ini berasal dari Jakarta, sedangkan pil dobel L diperoleh dari Semarang.

Dia menuturkan,  sampai sekarang juga masih menyelidiki di mana lokasi pabrik dari dua jenis pil tersebut. "Kami juga masih mengembangkan penyelidikan pelaku lain yang terlibat. Salah satunya telah mengantongi identitas seorang pelaku berinisial WA, yang telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Juta Pil Koplo Lewat Ekspedisi di Surabaya

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Sebelumnya, Satreskoba Polrestabes Surabaya menyita dua juta butir pil dobel L dari sebuah kantor ekspedisi di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi menemukan jutaan pil koplo itu dalam puluhan kardus yang dibalut karung putih kemudian dilakban seperti barang paket.

Selain barang bukti jutaan pil koplo itu, tim juga mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Tiga orang itu kini tengah diperiksa intensif di Mapolrestabes Surabaya.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian membenarkan bila pihaknya telah mengungkap kasus itu.

"Benar. Kita sita dua juta butir pil dobel L itu dari sebuah kantor ekspedisi di wilayah Semut, Surabaya," tutur Memo, Senin, 9 Desember 2019 dikutip dari Merdeka.com.

Dia menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, jutaan pil itu akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur. Polisi menduga bisnis ini sudah dilakukan cukup lama.

“Ini yang akan terus kami dalami, kembangkan. Kami masih korek keterangan dari tiga orang yang kami amankan,” ujar dia.

Memo masih enggan membeberkan lebih detil terkait identitas tiga orang yang diaman, karena masih diperiksa intensif.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, tim Satreskoba Polrestabes Surabaya telah menyelidiki kasus ini sekitar lima bulan yang lalu sehingga akhirnya berhasil mengungkapnya. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan di atasnya.

 

Reporter: Erwin Yohanes

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya