Liputan6.com, Surabaya - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mengambil sikap tegas mengenai polemik ucapan selamat Natal kaum muslim kepada non muslim menjelang perayaan Natal 2019, yang jatuh pada 25 Desember.
Wakil Rais Suriyah PWNU Jatim, KH Abdul Matin Djawahir mengatakan, ucapan perayaan kepada non muslim selalu menjadi perdebatan di Indonesia. Ia mengakui banyak pendapat yang memperbolehkan dan melarang.
"Sejak dulu sudah tidak ada selesainya. Ini terdapat perbedaan antar ulama," ujarnya di Kantor PWNU Jatim, Selasa, 24 Desember 2019.
Advertisement
Baca Juga
Oleh karena itu, lanjut Matin, PWNU Jatim telah mengkajinya dalam Lembaga Bhatsul Masail beberapa waktu lalu. Alhasil, apabila ada muslim mengucapkan perayaan hari raya non muslim maka hukumnya khilafiyah.
"Yang boleh berkeyakinan boleh silahkan. Bagi yg tidak ya tidak. Kalau tidak punya kepentingan apa apa ya diam saja," jelasnya.
Sikap yang diambil PWNU Jatim merupakan jalan tengah untuk menjaga keutuhan Islam dan NKRI. Menurut Matin, keduanya harus berjalan berseiringan.
"Persatuan dan kesatuan lebih diutamakan selama tidak menyentuh kerusakan akidah kita. Kalau ada pendapat perbedaan ya silahkan. Tidak harus sama. Demi utuh islam dan NKRI," ujar dia.
Bahkan, untuk memperkuat adanya keharmonisan antar umat beragama di Jatim, PWNU memberi izin kepada Banser menjaga gereja yang dibuat ibadah Misa dan Natal. Akan tetapi tidak ada instruksi khusus.
"Banser boleh jaga gereja. Tapi tidak ada instruksi. Kalau ada permintaan pemerintah ya silahkan. Tidak ada larangan," kata Matin.