Liputan6.com, Surabaya Angka kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Jawa Timur (Jawa Timur) menurun pada tahun ini. Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, jumlah laporan langsung kasus kekerasan terhadap anak di Jatim pada 2019 sebanyak 90 kasus, sedangkan pada tahun sebelumnya 131 kasus.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dari media massa juga berkurang dalam kurun waktu dua tahun terakhir, dari 333 menjadi 268 kasus.
Advertisement
Baca Juga
LPA mendata kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di Surabaya (97 kasus) disusul Tulungagung (20 kasus), Sidoarjo-Mojokerto (16 kasus), Gresik-Lamongan (11 kasus), Jombang (10 kasus), Sumenep (9 kasus), Lumajang-Malang-Probolinggo-Pasuruan (8 kasus), Bojonegoro-Bondowoso (7 kasus), Jember-Blitar-Kediri (6 kasus), dan Bangkalan (5 kasus).
“Memang terjadi penurunan kasus kekerasan terhadap anak di Jatim, tetapi yang perlu diperhatikan rumah dan sekolah masih menjadi tempat yang tidak aman bagi anak," ujar Isa Ansori, Sekretaris LPA Jawa Timur di Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (29/12/2019).
Isa tidak menampik, meskipun angka kasus kekerasan terhadap anak menurun, tetapi jumlah pelaku anak dalam kasus kekerasan anak justru meningkat. Pada 2018 tercatat 503 pelaku anak, sedangkan tahun ini menjadi 567 pelaku anak.
Ia menilai upaya menekan kasus kekerasan terhadap anak memerlukan penguatan keluarga dan perbaikan pengasuhan, pewujudan sekolah ramah anak, dan penguatan kapasitas guru.