Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggambarkan transportasi umum yang akan dibangun di Jawa Timur. Transportasi umum tersebut mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT).
Ia menyampaikan hal tersebut lewat akun instagramnya @khofifah.ip, Senin, 13 Januari 2020. Ia mengunggah berupa video yang menunjukkan transportasi publik di Jawa Timur pada masa mendatang. Video tersebut menunjukkan transportasi umum berupa LRT yang hubungkan wilayah di Jawa Timur.
"Kalau kemarin ada yang nanya kapan Jawa Timur punya LRT dan MRT, maka beginilah kira-kira penampakan desain transportasi publik Jawa Timur yang akan datang,” tulis dia yang dikutip dari akun instagram @khofifah.ip.
Advertisement
Baca Juga
Ia menambahkan, moda transportasi ini akan sambung menyambung antardaerah, kawasan ekonomi dan industri.
Khofifah menuturkan, ada Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Pembangunan Kawasan di Jawa Timur yang telah diteken Presiden Joko Widodo pada akhir 2019 diharapkan dapat mendukung pembangunan transportasi umum itu.
"Terus muncul lagi pertanyaan, kapan?Maka saya akan menjawab, InsyaAllah tidak lama lagi karena peraturan presiden percepatan pembangunan kawasan di Jatim telah ditandatangani Presiden Jokowi akhir tahun 2019 lalu," ujar dia.
Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar pembangunan berjalan lancar. "Doakan lancar dan monggo, jika ada yang ingin urun rembuk,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Ia mengharapkan, pengembangan kawasan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua masyarakat Jawa Timur. Hal terutama bagaimana agar masyarakat lebih maju, dan makin sejahtera.
"Pokoknya gaspol, namun pasti dan terukur, karena bagaimana pun seribu langkah selalu dimulai langkah pertama. Mohon doa dan dukungannya ya," ujar dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi teken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi pada Gerbang Kertosusila, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru dan Kawasan Selingkar Wilis dan lintas selatan pada 20 November 2019. Dengan ada perpres tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan di kawasan tersebut sehingga dongkrak pertumbuhan ekonomi.
Advertisement