Cara Pencuri Lembaga Keuangan di Magetan Menghilangkan Jejak

Pencurian yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pangestu Magetan, Jawa Timur, membuat lembaga keuangan itu rugi jutaan rupiah.

oleh Liputan Enam diperbarui 14 Jan 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya Pencurian yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pangestu Magetan, Jawa Timur, membuat lembaga keuangan itu rugi jutaan rupiah. Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu, 11 Januari 2020 malam.

Pimpinan KSP, Paidi, mengetahui kejadian itu pada Minggu, 12 Januari 2020 sore dan baru dilaporkan ke polsek setempat pada Senin, 13 Januari 2020. Jumlah pelaku diperkirakan lebih dari satu orang.

“Pelaku masuk dengan menjebol plafon,” ujar AKP Iin Pelangi, Kapolsek Magetan, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (13/1/2020).

Dalam aksinya, pencuri mengambil uang tunai Rp 6 juta yang berada di dalam laci koperasi dan sebuah terlepon seluler. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa kabur kamera pengintai (CCTV) yang terpasang berserta kartu memori.

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah kasus pencurian lembaga keuangan di Magetan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Pada akhir November 2019, kasus dan modus yang sama juga menimpa BPR Magetan. Pelaku kabur dengan membawa uang dan kamera pengintai.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya