Liputan6.com, Jakarta - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menyiapkan sejumlah langkah terkait kebijakan Kampus Merdeka yang diusung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Ini sebagai lanjutan dari Konsep Merdeka Belajar. Unair pun mendukung kebijakan Kampus Merdeka tersebut.
Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih mengatakan,  ada empat pokok kebijakan Kampus Merdeka  yakni otonomi pembukaan program studi baru, reakreditasi otomatis dan sukarela, mahasiswa bebas belajar tiga semester di luar program studi, dan syarat PTN-BH dipermudah.
Terkait kebijakan reakreditasi otomatis dan sukarela, Nasih mengatakan hal itu sah-sah saja dilakukan, terlebih bagi fakultas dan program studi yang sudah siap.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau sudah siap untuk melakukan reakreditasi ya kami persilahkan untuk melakukannya. Prodi yang terakreditasi B harus segera meraih akreditasi A, dan yang sudah mendapatkan akreditasi A, diupayakan untuk melakukan reakreditasi dengan catatan sudah menyiapkan segala berkas yang dibutuhkan," tutur dia, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 28 Januari 2020.
Nasih menyatakan, program studi di Unair yang sudah terakreditasi internasional oleh beberapa lembaga, akan ditingkatkan akreditasi internasional dengan lembaga lain yang belum dijajaki.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Peningkatan Akreditasi Internasional
Dia menilai peningkatan akreditasi internasional dengan menggandeng lembaga lain menjadi salah satu hal penting yang sudah dilakukan untuk mendukung kebijakan yang baru tersebut.Â
"Kami akan mendukung program studi yang sudah memiliki akreditasi internasional untuk meningkatkan akreditasi internasional dengan lembaga lain," ujar dia.
Selain itu, lanjut Nasih, Unair juga akan merancang kebijakan terkait perumusan kurikulum lintas multidisiplin. Sehingga mahasiswa ilmu sosial, juga bisa belajar ilmu eksakta, dan mahasiswa ilmu eksak juga bisa mengerti ilmu sosial. Lebih lanjut, Unair akan mengadakan mata kuliah berbasis digital dan program magang di luar negeri atau pertukaran pelajar yang akan menggantikan tugas akhir.
Namun, dengan catatan mahasiswa sudah mengambil semua mata kuliah wajib selama masa perkuliahan dan dapat mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.Â
Mahasiswa bisa belajar tanpa adanya ruang dan waktu. Itu malah lebih terlihat flkesibel. Namun kebijakan itu jangan diartikan bebas sebebas-bebasnya. Mahasiswa wajib mengikuti peraturan dari kampus yaitu teratur dan kompeten," tutur dia.
Advertisement