6 Artis Dapat Surat Pemanggilan Kedua Jadi Saksi Pembobolan Kartu Kredit

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melayangkan surat pemanggilan kedua kepada enam artis atau publik figur yang bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pembobolan kartu kredit atau carding

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Mar 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2020, 20:00 WIB
Kartu Kredit
Ilustrasi Foto Kartu Kredit (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melayangkan surat pemanggilan kedua kepada enam artis atau publik figur yang bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pembobolan kartu kredit atau carding. Keenam artis itu meliputi, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Boy William, Jessica Iskandar, Awkarin dan Ruth Stefani.

"Kami sudah layangkan panggilan kedua kepada Tyas Mirasih, Gisel, Boy William, Jessica Iskandar, Awkarin sama Ruth Stefani," tutur Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, di Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).

Ia mengungkapkan Gisel dan Tyas Mirasih sudah memberikan konfirmasi dan bersedia hadir sebagai saksi pada Jumat, 6 Maret mendatang. Permintaan itu karena kedua artis itu memiliki kesibukan syuting di Jakarta.

Kasus pembobolan kartu kredit ini berawal dari sebuah akun di Instagram yang menjual tiket. Akun itu menawarkan promo tiket penerbangan dan hotel.

Akan tetapi, pelaku ternyata menjual tiket itu secara ilegal. Ia membeli tiket dan membayar dengan membobol kartu kredit milik orang lain.

Polda Jatim menahan empat pelaku. Mereka berperan menyambungkan ke artis dan mendapatkan kartu kredit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya