KKP Surabaya Evakuasi Penumpang Pesawat Ditetapkan PDP ke RS dr Soetomo

Kepala KKP Kelas 1 Surabaya, Budi Hidayat menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi kalau ada salah satu penumpang yang sakit di pesawat dari Hong Kong pada Selasa, 17 Maret 2020.

oleh Agustina Melani diperbarui 18 Mar 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2020, 13:00 WIB
Bandara Juanda T2 (Dok Foto: Angkasa Pura I)
Bandara Juanda T2 (Dok Foto: Angkasa Pura I)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur membenarkan mengevakuasi satu penumpang pesawat dari Hong Kong ke RS dr Soetomo pada Selasa, 17 Maret 2020. Penumpang tersebut alami demam dan batuk, atau gejala virus corona baru (COVID-19).

Kepala KKP Kelas 1 Surabaya, Budi Hidayat menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi kalau ada salah satu penumpang yang sakit di pesawat dari Hong Kong. Kemudian pihaknya bersiap untuk mengecek kesehatan penumpang di pesawat. Budi menuturkan, pesawat dari Hong Kong tersebut tiba di Bandara Juanda sekitar pukul 17.45 WIB.

"Iya, satu penumpang yang sakit dievakuasi langsung dirujuk ke RSUD dr Soetomo. Alami gejala demam dan batuk, masuk pasien dalam pengawasan (PDP),” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/3/2020).

Budi menambahkan, ada sekitar 19 penumpang yang dilakukan karantina mengingat penumpang tersebut melakukan kontak erat dengan penumpang yang dievakuasi tersebut. Budi menuturkan, 19 penumpang tersebut dilakukan karantina di RSJ Menur Surabaya. Hal itu menurut Budi berdasarkan prosedur, bagi seseorang memiliki kontak erat dengan PDP maka kemudian diobservasi.

"Dari hasil penelusuran dan ditetapkan 19 orang untuk dilakukan dikarantina, 14 hari karantina, ada kontak erat. Dari 19 orang itu ada satu warga negara asing yang berangkat dari Hong Kong. Kemudian 55 penumpang lainnya pulang dan di pantau di rumahnya masing-masing,” ujar dia.

Selain itu, ia menuturkan, pihaknya juga menyemprotkan disinfektan ke pesawat sesuai standar operasional prosedur (SOP) sehingga dapat kembali terbang.

Mengutip Antara, ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seseorang dinyatakan positif corona COVID-19. Pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang berarti belum menunjukkan gejala sakit, namun sempat bepergian ke negara episentrum COVID-19 sehingga perlu dilakukan pemantauan.

Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yakni adalah orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit COVID-19, seperti mengalami demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Sementara untuk tingkat ketiga adalah suspect, atau terduga COVID-19. Suspect COVID-19 sudah menunjukkan gejala terjangkit virus, dan diduga kuat melakukan kontak dengan pasien yang positif COVID-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Optimalkan Layanan, Pemeriksaan Tes COVID-19 di Unair Jadi 100 Orang

Ilustrasi lorong rumah sakit
Ilustrasi lorong rumah sakit (iStock)

Sebelumnya, Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) membatasi kuota layanan pemeriksaan tes virus corona baru COVID-19 menjadi 100 orang per hari. Hal ini untuk moengoptimalkan layanan kepada masyarakat.

Ketua Satgas Corona RS Universitas Airlangga Surabaya, dr Prastuti Asta Wulaningrum menuturkan, pembatasan kuota tersebut juga mengingat banyaknya pasien dan tenaga medis terbatas. Selain itu sebagai upaya mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.

"Tidak hanya itu, dengan 100 pasien per hari bisa meminimalisasi terjadinya interaksi antarpasien yang melakukan tes di Poli Khusus RSUA," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Senin, 16 Maret 2020.

Satgas Corona Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya menyampaikan 500 pasien lebih telah melakukan tes COVID-19 sejak rumah sakit itu ditunjuk pemerintah sebagai salah satu salah satu tempat pengujian.

"Rata-rata per hari lebih dari 100 pasien," ujar Prastuti.

Ia juga meminta masyarakat tidak panik dan lebih dahulu mengenali gejala-gejala COVID-1 sebelum memeriksakannya ke RSUA sehingga pelayanan akan lebih maksimal. "Biasanya, kepanikan terjadi karena ketidaktahuan masyarakat," kata dia.

Ia menuturkan, dari pasien yang melakukan tes, terdapat kategori orang-orang sehat tanpa gejala, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Saat ini, lanjut dia, tercatat sembilan pasien melakukan rawat inap, yang rinciannya tiga orang berstatus PDP dan enam orang ODP. "Sebagian besar dari pasien yang melakukan tes COVID-19 di RSUA bisa melakukan rawat jalan," tutur dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya