Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyampaikan perkembangan mengenai virus corona baru yang menyebabkan COVID-19 di wilayahnya.
Hingga saat ini tidak ada penambahan pasien positif COVID-19. Total warga Jatim terinfeksi virus corona baru COVID-19 masih sama yaitu 41 orang.
"Sore ini data Pemprov Jatim 41 positif," ucap Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (23/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dari jumlah pasien positif virus corona baru, terbanyak masih Surabaya 29 pasien, Malang Raya lima pasien, Sidoarjo tiga pasien, Magetan tiga pasien dan Kabupaten Blitar satu pasien. Sementara pasien positif virus corona meninggal 1 orang di Malang. "Positif seperti kemarin datanya," kata Khofifah.
Meski begitu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait COVID-19 terus meningkat. Saat ini angkanya mencapai 125 pasien. Sedangkan 1.405 pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Kemarin ODP 999 dan sampai sore ini terdapat hasil tracing 1.405 ODP. Tambahan 406 orang. PDP kemarin 88 orang dan sampai jam 16.00 WIB, tercatat 125 PDP," ujar Khofifah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Lapor Corona COVID-19, Warga Gresik Bisa Hubungi Nomor Ini
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gresik menyiapkan layanan Call Center 112 kedaruratan untuk mengoptimalkan penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan Corona COVID-19.
“Setelah dibuat SK oleh Bupati Gresik kami langsung mempersiapkan Call Centre 112 ini sebagai garda terdepan terutama untuk panggilan darurat yang berhubungan dengan Corona COVID-19," tutur Kepala Dinas Kominfo Gresik, Budi Raharjo, Minggu, 22 Maret 2020.
Budi juga berharap masyarakat memanfaatkan kanal darurat 112 ini untuk semua aduan kedaruratan yang berhubungan dengan keselamatan masyarakat Gresik.
Layanan yang beroperasi 24 jam setiap hari ini terkoneksi dengan berbagai kanal kedaruratan yang lain, seperti pemadam kebakaran, ambulans, rumah sakit, dan kepolisian. Khusus untuk layanan penanggulangan Corona COVID-19, Call Center 112 terkoneksi dengan layanan kesiagaan dan kedaruratan 119 milik Dinas Kesehatan Gresik.
Budi mengingatkan, agar jangan main-main dengan layanan bebas pulsa ini sebab aka nada sanksi untu orang yang iseng.
“Kalau menelpon iseng sampai tiga kali, kami akan memblokir nomer penelepon minimal selama 24 jam, tetapi kalau iseng tersebut membuat bahaya dan menciptakan kekacauan, maka akan kami proses sesuai hukum dan perundangan,” ucapnya.
Terkait tugas sebagai tim Informasi dan Komunikasi pada Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona COVID-19. Dinas Kominfo Gresik menggandeng wartawan Gresik, para pegiat media sosial Gresik, stasiun radio swasta di Gresik, dan komunitas radio di Gresik.
Advertisement