Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberlakukan tiga hari kerja di kantor dalam seminggu untuk setiap aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tingkat eselon IV dan staf mulai Senin, (23/3/2020)
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona baru (SARS-CoV-2) yang memicu COVID-19.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan keputusan ini diambil untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19) yang lebih luas. Hal ini mengingat seluruh kabupaten/kota di wilayah provinsi setempat sudah masuk dalam kategori terjangkit virus Corona atau COVID-19.
Advertisement
"Jadi, mulai besok diberlakukan sehari kerja di kantor dan sehari kerja di rumah. Pembagiannya nanti diatur oleh kepala organisasi perangkat daerah atau OPD masing-masing," ujar mantan menteri sosial itu, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 22 Maret 2020.
Baca Juga
Kendati jumlah PNS yang masuk kantor mulai besok tinggal separuh dari jumlah yang semestinya, Khofifah tetap mekankan agar tetap menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan COVID-19, yaitu menjaga jarak sosial dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan disinfektan yang telah disediakan.
"Saat ini juga sedang kami upayakan room screening di tiap kantor OPD. Jadi, setiap ASN yang masuk kantor nanti sudah dalam keadaan ter-screening," tutur dia.
Khofifah menegaskan, kebijakan sehari kerja di rumah dan sehari kerja di kantor ini tidak berlaku bagi ASN di tingkat eselon II di Jawa Timur.Â
"ASN eselon II dan III tetap masuk atau kerja di kantor setiap hari. Kecuali sedang mengalami tanda-tanda atau gejala seperti batuk, maka boleh beristirahat atau bekerja di rumah,"Â kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pasien Positif Corona COVID-19 di Jatim Capai 41 Orang
Sebelumnya, jumlah pasien positif Corona COVID-19 menjadi 41 orang di Jawa Timur. Dari jumlah itu, terbanyak dari Surabaya, Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, di Surabaya, Minggu, 22 Maret 2020.
"Hingga pukul 18.00 WIB hari ini, jumlah orang yang dinyatakan positif 41 orang dan tersebar di beberapa daerah," tutur dia, seperti dikutip dari Antara.
Rincian daerahnya, yakni Surabaya sebanyak 29 orang, lima orang dari Malang Raya, tiga orang dari Kabupaten Magetan, tiga orang dari Kabupaten Sidoarjo, serta seorang lagi Kabupaten Blitar.
Sementara untuk data berstatus orang dalam pemantauan (ODP) di Jatim tercatat sebanyak 999 orang, kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) jumlahnya mencapai 88 orang. Dengan bertambahnya pasien positif corona COVID-19 dari Kabupaten Blitar di wilayah tersebut saat ini statusnya menjadi daerah terjangkit.
Â
Advertisement