Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa belajar siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) atau yang  sederajat di rumah hingga 5 April 2020. Sebelumnya masa belajar siswa SMA, SMK dan sederajat di rumah hingga 29 Maret 2020.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, keputusan itu diambil mengingat seluruh kabupaten/kota di wilayah provinsi setempat sudah masuk dalam kategori terjangkit virus corona atau COVID-19.
"Agar proses penanggulangan wabah COVID-19 berjalan dengan baik, serta untuk perlindungan anak-anak didik kita, maka masa belajar siswa di rumah kami perpanjang sampai tanggal 5 April," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, (22/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Khofifah menuturkan, pelaksanaan ujian nasional siswa SMA yang menurut jadwal diselenggarakan pada 30 Maret, akan diundur pada 6 April 2020. Â Â
"Bagi para kepala sekolah SMA, serta kepala cabang dinas, selama masa perpanjangan itu, meski posisinya kerja dari rumah tetap harus stand by untuk rapat koordinasi sewaktu-waktu dengan kepala Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan penyelenggaraan ujian nasional," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengatakan bagi kepala sekolah, pengawas sekolah, guru dan tenaga kependidikan juga akan melaksanakan tugas dari rumah masing-masing, terhitung mulai 23-29 Maret.
"Mereka (guru dan tenaga kependidikan) akan mulai melaksanakan tugas kantor pada 30 Maret. Pelaksanaan tugas dari rumah ini juga akan diterapkan penggunaan teknologi informasi dan komunukasi secara efektif dan efisien," ujar Wahid.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Diharapkan Pemberian Tugas Sesuai Kurikulum
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim ini juga menambahkan, selama masa belajar di rumah, baik kepala sekolah ataupun guru melakukan komunikasi secara intensif dengan orangtua/wali peserta untuk mendukung moral, material, dan spiritual yang sepenuhnya dalam diri anak-anaknya demi kelancaran proses pembelajaran di rumah.
Dinas Pendidikan Jatim juga meminta agar tugas-tugas yang diberikan pada peserta didik dalam masa belajar di rumah diprogramkan sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan tetap mempertimbangkan waktu dan tingkat kesulitan siswa baik dalam aspek teknis maupun substnsi pembelajaran.
"Untuk kesuksesan proses belajar di rumah ini, saya juga meminta sekolah untuk melaporkan pelaksanaan proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan secara berjenjang kepada kami," tutur dia.
Advertisement
Bakal Ada Operasi Satpol PP
Terkait dengan ada siswa yang masih mengunjungi tempat keramaian saat proses belajar di rumah, Wahid menekankan akan ada operasi dari Satpol PP.Â
Wahid juga mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk memasang baliho atau spanduk terkait himbauan pencegahan penyebaran virus COVID-19.Â
"Terkait desain, warna dan isi baliho atau spanduk diserahkan kepada Cabang Dinas Pendidikan atau satuan pendidikan masing-masing dengan mengacu pada himbauan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah," kata dia.