Jam Operasional Toko dan PKL di Temboro Magetan Dibatasi, Mengapa?

Beberapa waktu lalu, Dinkes Pemprov Jatim dan Dinkes Magetan melakukan rapid test terhadap 31 santri.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Apr 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 23:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kunjungan kerja ke Desa Genilangit, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Rabu (11/3/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya Setelah kasus santri terkonfirmasi positif Corona Covid-19, Pemkab Magetan membatasi jam operasional toko dan pedagang kaki lima (PKL) di Desa Temboro Kecamatan Karas. Pembatasan ini sebagai upaya menghentikan penularan Corona Covid-19 di klaster tersebut.

“Selain itu juga tidak boleh ada aktivitas yang melibatkan banyak orang di lingkungan Temboro,” ujar Ari Budi Santosa, Kepala Harian Posko Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 Magetan, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (24/4/2020).

Ia juga telah menerjunkan sejumlah personel untuk memantau warga Desa Temboro. Saat ini, sebagian warga masih beraktivitas seperti biasa, meski ada imbauan untuk melakukan physical distancing.

Selain itu, beberapa toko non-sembako masih buka, meski terpantau sepi. Sebagian petugas melakukan penjagaan di jalan masuk menuju lingkungan rumah pasien positif Corona Covid-19. Penjagaan ikut dilaksanakan di area isolasi kompleks Gedung Syaridin dan pintu masuk menuju markas Trangkil.

Beberapa waktu lalu, Dinkes Pemprov Jatim dan Dinkes Magetan melakukan rapid test terhadap 31 santri.

Tes cepat tersebut dilakukan menyusul adanya pemberitaan dari Kementerian Kesehatan Malaysia yang menyatakan 43 mahasiswa atau santri Malaysia terkonfirmasi positif Corona Covid-19 setelah pulang dari Ponpes Al-Fatah di Temboro, Magetan. Hasil uji seka 31 santri Magetan itu sudah dikirimkan ke laboratorium dan sedang menunggu hasilnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya