Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan menyatakan, check points atau titik pengecekan yang telah ditentukan di area pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, jumlahnya terlalu banyak.
"Check points ada 85, yaitu di Surabaya 13 titik, Sidoarjo 24, dan Gresik 45. Saya sedikit evaluasi titik-titik check points ini apa bisa dikurangi lagi. Karena di check points akan membutuhkan banyak personel," kata Kapolda saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu malam, 26 April 2020.
Kapolda Luki juga menyampaikan kedatangannya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Minggu malam ini untuk menyatukan perbedaan cara bertindak di lapangan saat penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, yang dijadwalkan efektif diterapkan pada 28 April hingga selama 14 hari ke depan.
Advertisement
Kapolda mencontohkan, ada penerapan jam malam di Gresik, tetapi tidak di Surabaya dan Sidoarjo, dilansir dari Antara.
Baca Juga
"Ini akan jadi masalah dalam penindakannya di lapangan karena payung hukum peraturan gubernurnya sama, tetapi penerapannya di masing-masing daerah berbeda," ucapnya.
Untuk itu, Kapolda Luki mendorong agar ada update atau revisi peraturan wali kota dan peraturan bupati di tiga daerah tersebut sebelum pelaksanaan PSBB diterapkan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kesempatan itu menyatakan sepakat bahwa harus ada sinkronisasi dalam peraturan wali kota dan bupati di tiga daerah tersebut terkait pelaksanaan PSBB.
"Masih ada waktu sehari lagi untuk sosialisasi dan kami harap aturan PSBB di tiga kabupaten/kota ini bisa sinkron," ujarnya di Surabaya.