Warga Surabaya Sesalkan Ada Ambulans Tak Bersedia Angkut Jenazah

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto menuturkan, jika pihaknya telah berupaya memberikan layanan mobil jenazah melalui Dinsos Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2020, 11:25 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi mobil ambulans (Pixabay)
Ilustrasi mobil ambulans (Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga RT 04, RT 03, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur mengaku kecewa dengan pelayanan ambulans milik pemerintah kota setempat. Hal ini karena menolak mengangkut jenazah warga dan mengidentifikasi penyebab kematian almarhum.

Salah seorang warga Dukuh Karangan Kusnan Hadi menuturkan, warga sempat meminta bantuan mobil ambulans ke Pemkot Surabaya untuk mengangkut jenazah warga setempat sekaligus untuk mengidentifikasi penyebab kematian almarhum pada Sabtu malam, 2 Mei 2020.

"Ambulans dari Pemkot Surabaya datang untuk melihat jenazah. Tapi petugas medis tidak bersedia mengangkut jenazah dengan alasan jika mobil ambulans yang dibawanya hanya untuk emergency bukan ambulans jenazah," kata Kusnan, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/5/2020).

Bahkan, lanjut dia, petugas medis menyarankan agar jenazah tersebut dibawa ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk pemeriksaan guna memastikan apakah positif terkena COVID-19 atau tidak serta dimintakan surat kematian tanpa dipungut biaya.

Melihat kenyataan itu, kata dia, warga akhirnya mencari alternatif lain dengan meminta pertolongan mobil ambulans milik PDI Perjuangan Surabaya untuk membawa jenazah warga tersebut ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

"Pukul 23.15 WIB, mobil ambulans partai datang dan menuju Karang Menjangan (RSUD Soetomo). Setelah diperiksa di kamar mayat, ternyata petugas kamar mayat menetapkan biaya sebesar Rp1,1 juta untuk biaya pemeriksaan dan surat kematian," ujar dia.

Saat diminta membayar, Kusnan mengaku kecewa karena sebelumnya petugas medis dari Pemkot Surabaya mengatakan tidak ada biaya administrasi. "Apakah prosedurnya seperti itu? jenazah cukup ditutupi kain tanpa prosedur kesehatan dan dikenakan biaya," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Minta Maaf

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto menuturkan, jika pihaknya telah berupaya memberikan layanan mobil jenazah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

"Sebenarnya saat itu kami sudah berupaya memberikan layanan mobil jenazah melalui Dinsos, karena mobil ambulans yang datang memang untuk layanan pasien COVID-19. Kemungkinan karena yang meminta layanan juga banyak, jadi ada keterlambatan datang dan ternyata sudah keduluan mobil jenazah dari partai," kata Eddy.

Namun demikian, Eddy menyampaikan permohonan maafnya atas ketidaknyamanan pelayanan ambulans tersebut karena tidak ada niat sedikitpun untuk menghalangi apalagi mempersulit layanan.

"Saya atas nama Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Surabaya meminta maaf dan akan kami jadikan pembelajaran untuk ke depan," ujarnya.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya