Liputan6.com, Surabaya - Bupati Malang, Sanusi mengungkapkan, wilayahnya bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial. Dia juga akan mengusulkan penerapan PSBB di kecamatan-kecamatan yang zona merah atau terdampak Covid-19.
"Untuk kabupaten yang akan dilakukan PSBB hanya yang zona merah seperti di Gresik jadi tidak semua. Ini masih dianalisa dari 33 kecamatan mungkin 13 - 14 kecamatan yang PSBB. Yang zona hijau tidak kita ikutkan PSBB," kata Sanusi usai rapat persiapan PSBB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, ditulis Minggu, (10/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sanusi mengaku sudah menyampaikan kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar penerapan PSBB Malang Raya benar-benar menjadi satu kesatuan dengan Kota Malang dan Kota Batu.
"Jadi jangan parsial atau lokal Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Malang sendiri-sendiri. Jadi satu kesatuan sehingga masih memungkinkan para pekerja yang bekerja di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tetap bisa melakukan pekerjaannya namun tetap melakukan protokol kesehatan," lanjut Sanusi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kesiapan Logistik
Dengan begitu diharapkan dampak sosial ekonomi akibat ada COVID-19 dan penerapan PSBB tidak terlalu besar. Lebih lanjut, untuk kesiapan logistik, Sanusi mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 312 miliar.
"Selama empat bulan kita bagi 20 kg beras per KK untuk 520 ribu KK yang berhak menerima," lanjutnya.
Sanusi juga menuturkan mengapa akhirnya ia setuju memberlakukan PSBB di Kabupaten Malang yang sebelumnya menolak karena alasan dampak sosial ekonomi yang semakin meluas ketika PSBB diterapkan.
"Kemarin itu dari analisa pandemik belum mencapai angka 10 tapi hari ini berdasarkan analisa oleh FKM Unair sudah mencapai 10 jadi bisa atau tidak harus PSBB," pungkasnya.
Â
Advertisement