Anggaran Rp 312 Miliar untuk PSBB Parsial Kabupaten Malang

Dana Rp 312 miliar untuk kesiapan logistik selama empat bulan dengan membagi 20 kilogram beras per KK untuk 520 ribu KK yang berhak menerima.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Mei 2020, 15:04 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2020, 15:03 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Konferensi pers perpanjangan PSBB Surabaya Raya (9/5/2020) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Bupati Malang, Sanusi mengungkapkan, wilayahnya bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial. Dia juga akan mengusulkan penerapan PSBB di kecamatan-kecamatan yang zona merah atau terdampak Covid-19.

"Untuk kabupaten yang akan dilakukan PSBB hanya yang zona merah seperti di Gresik jadi tidak semua. Ini masih dianalisa dari 33 kecamatan mungkin 13 - 14 kecamatan yang PSBB. Yang zona hijau tidak kita ikutkan PSBB," kata Sanusi usai rapat persiapan PSBB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, ditulis Minggu, (10/5/2020).

Sanusi mengaku sudah menyampaikan kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar penerapan PSBB Malang Raya benar-benar menjadi satu kesatuan dengan Kota Malang dan Kota Batu.

"Jadi jangan parsial atau lokal Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Malang sendiri-sendiri. Jadi satu kesatuan sehingga masih memungkinkan para pekerja yang bekerja di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tetap bisa melakukan pekerjaannya namun tetap melakukan protokol kesehatan," lanjut Sanusi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Kesiapan Logistik

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Konferensi pers terkait PSBB Malang Raya di Gedung Negara Grahadi (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Dengan begitu diharapkan dampak sosial ekonomi akibat ada COVID-19 dan penerapan PSBB tidak terlalu besar. Lebih lanjut, untuk kesiapan logistik, Sanusi mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 312 miliar.

"Selama empat bulan kita bagi 20 kg beras per KK untuk 520 ribu KK yang berhak menerima," lanjutnya.

Sanusi juga menuturkan mengapa akhirnya ia setuju memberlakukan PSBB di Kabupaten Malang yang sebelumnya menolak karena alasan dampak sosial ekonomi yang semakin meluas ketika PSBB diterapkan.

"Kemarin itu dari analisa pandemik belum mencapai angka 10 tapi hari ini berdasarkan analisa oleh FKM Unair sudah mencapai 10 jadi bisa atau tidak harus PSBB," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya