Selamat Datang New Normal, PSBB Malang Raya Tak Diperpanjang

Penerapan PSBB Malang Raya yang berakhir pada hari ini Sabtu tanggal 30 Mei 2020 tidak akan diperpanjang melainkan dilanjutkan dengan penyiapan transisi menuju new normal life di tengah pandemi COVID-19.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 30 Mei 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2020, 23:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama dengan Pemerintah Daerah Malang Raya serta para akademisi terus mematangkan persiapan memasuki masa transisi setelah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan. penerapan PSBB Malang Raya yang berakhir pada Sabtu, 30 Mei 2020 tidak akan diperpanjang melainkan dilanjutkan dengan penyiapan transisi menuju new normal life di tengah pandemi COVID-19.

Keputusan tersebut bukan tanpa alasan, Gubernur perempuan pertama Jawa Timur itu menyebutkan kebijakan untuk mengajak warga Malang Raya untuk masuk ke transisi menuju tata kehidupan normal baru diambil setelah menganalisa hasil evaluasi pelaksanaan PSBB Malang Raya yang dinilai telah berhasil mengontrol penyebaran COVID-19.

Rate of transmission di Malang Raya terkontrol dengan PSBB sekali saja. Yaitu dari 3 menjadi 1. Ini menjadi poin utama yang kita analisa setelah di Malang Raya diterapkan PSBB selama 14 hari,” kata Gubernur Khofifah, Sabtu (30/5/2020).

Tidak hanya itu, saat ini kemampuan kawasan Malang Raya dalam melakukan tes covid-19 secara mandiri juga sudah tersedia. Ada Rumah Sakit Saiful Anwar, Rumah Sakit Universitas Brawijaya dan juga Rumah Sakit Lavallete yang kini mampu melakukan tes spesimen untuk sampel COVID-19.

Selain itu saat ini dari segi layanan kesehatan berupa bed isolasi di Malang Raya juga dalam kondisi yang sangat cukup. Khofifah juga menegaskan, pertimbangan memasuki masa transisi pasca PSBB di Malang Raya juga dilihat dari komitmen ketiga Pemda dalam melindungi. Selain itu, melakukan screening pada populasi berisiko tinggi atau rentan terpapar COVID-19 seperti lansia dan yang memiliki penyakit komorbid.

“Untuk komitmen melindungi komunitas berisiko, dilakukan Malang Raya melalui kerjasama dengan BPJS khususnya lansia dan pasien hipertensi serta diabetes, yang menjadi komorbid paling berisiko jika terpapar COVID-19,” tegas Gubernur Jawa Timur.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Komitmen Pemda

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Pangkogabwilhan II) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Berikutnya pertimbangannya adalah adanya komitmen kuat dari Pemda untuk melakukan sosialisasi berkelanjutan pada masyarakat Malang Raya untuk terus menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Seperti menggunakan masker, physical distancing, dan melakukan pola hidup sehat.

Selain itu, penyebaran COVID-19 di Malang Raya juga dilakukan dengan isolasi yang cepat. Serta gerakan komunitas menjadi kunci dalam melawan penyebaran COVID-19 di Malang Raya.

Kini kampung tangguh di Malang Raya sudah mencapai 290 titik. Tepatnya 200 kampung di Kabupaten Malang, 86 di Kota Malang dan 4 di Kota Batu.

Kampung tangguh yang berbasis masyarakat dengan bantuan pembinaan dari TNI - Polri serta perguruan tinggi menjadi modal sosial (social capital) yang terbaik dalam melawan covid-19 sesuai dengan arahan WHO.

Di Malang Raya kini juga ada 61 pasar yang sudah menerapkan format ganjil genap sebagai format penerapan menjaga jarak di pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Yang rinciannya, format pasar ganjil genap sudah diterapkan di 34 pasar di Kabupaten Malang, 25 di Kota Malang serta 1 di Kota Batu.

 

Transisi Bukan Relaksasi

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Apa yang telah dilakukan di Malang Raya selama masa PSBB, lanjut Khofifah, akan terus dilanjutkan di masa transisi menuju new normal life.

"Bahwa transisi bukan relaksasi seluas-luasnya tapi justru transisi adalah penyiapan ketika new normal akan mereka lakukan maka kewaspadaan harus dibangun secara lebih kuat agar suasana sosial ekonomi terus meningkat,” tegasnya.

Poin-poin pertimbangan dalam menetapkan PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan dilanjutkan transisi menuju new normal life tersebut selaras dengan pedoman World Health Organization (WHO) bagi daerah yang akan masuk ke masa transisi new normal life di tengah pandemi COVID-19.

Kini penyiapan untuk memasuki masa transisi pasca PSBB tengah disusun dalam bentuk penyusunan buku pedoman hidup sehat di tengah COVID-19. Pedoman ini disusun secara kolaboratif pentahelix antara akademisi, pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan juga media.

“Hari ini vaksin COVID-19 belum ditemukan. Maka hari ini vaksin terbaik adalah pola hidup sehat, vaksin terbaik adalah kedisiplinan. Disiplin menggunakan masker, disiplin physical distancing dan disiplin menerapkan hidup bersih dan sehat,” pungkas Gubernur Khofifah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya