Dishub Surabaya Pasang Rambu Pakai Masker dan Jaga Jarak

Di Surabaya, Jawa Timur kini terpasang rambu wajib pakai masker dan jaga jarak.

oleh Agustina Melani diperbarui 02 Jun 2020, 07:37 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2020, 20:00 WIB
(Foto: Dok Dinas Perhubungan Surabaya)
Rambu wajib pakai masker di Surabaya, Jawa Timur (Foto: Dok Dinas Perhubungan Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Kota Surabaya (Dishub Surabaya) memasang rambu wajib pakai masker di sejumlah ruas di jalan-jalan Surabaya, Jawa Timur. Selain itu juga dipasang rambu wajib pakai masker dan jaga jarak. Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran Corona COVID-19.

Pemasangan rambu masker dan jaga jarak tersebut ditunjukkan di sejumlah media sosial yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menuturkan, pemasangan rambu pakai masker itu dipasang di sejumlah jalan protokol Surabaya.  Selain itu juga, rambu tersebut dipasang sekitar fasilitas publik, halte dan zona yang banyak kasus positif Corona COVID-19. "17 pintu masuk Surabaya dan jalan protokol," ujar Irvan saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, ditulis Senin (1/6/2020).

Pemasangan rambu memakai masker itu juga sesuai Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 360/4170/436.8.4/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap COVID-19 Jasa Transportasi di Kota Surabaya.

Rambu wajib pakai masker dan jaga jarak itu berlatar belakang biru dengan tulisan putih. Adapun pemasangan rambu wajib pakai masker dan menjaga jarak tersebut untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah. Selain itu juga menjaga jarak agar dapat menekan angka penyebaran Corona COVID-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Peta Sebaran Corona COVID-19 Surabaya pada 31 Mei 2020

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, pasien positif Corona COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur masih meningkat. Pada 31 Mei 2020, ada tambahan pasien positif Corona COVID-19 sebanyak 113 orang.

Mengutip peta sebaran Corona COVID-19 di laman lawancovid-19, Senin  (1/6/2020), berdasarkan sumber dinas kesehatan Kota Surabaya, total pasien positif Corona COVID-19 mencapai 2.608 orang. Rinciannya 2.511 orang dari Surabaya dan 97 orang dari luar Surabaya hingga 31 Mei 2020.

Total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dalam perawatan sebanyak 2.142 orang. Pasien sembuh dari Corona COVID-19 di Surabaya bertambah menjadi 206 orang dan dari luar Surabaya sebanyak 17 orang.

Sementara itu, pasien meninggal karena Corona COVID-19 bertambah menjadi 237 orang dan dari luar Surabaya sebanyak enam orang.

Total pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Corona COVID-19 mencapai 3.038 orang. Dari jumlah tersebut, PDP dalam pengawasan sebanyak 1.932 orang dan PDP sembuh mencapai 1.103 orang. PDP meninggal ada tiga orang.

Selain itu, total kumulatif ODP mencapai 3.704 orang. Rinciannya ODP dipantau sebanyak 545 orang dan ODP selesai dipantau ada 3.159 orang.

Di Surabaya, pasien positif Corona COVID-19 terbanyak ditemui di Surabaya Timur yang mencapai 873 pasien, di Surabaya Selatan sebanyak 530 pasien dan Surabaya Utara sebanyak 514 pasien.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya