Jelang Pemblokiran di AS, Proyek Liberty Mau Beli TikTok

Proyek Liberty, sebuah inisiatif advokasi internet yang didirikan oleh miliarder Frank McCourt umumkan bahwa mereka telah mengajukan penawaran untuk membeli platform media sosial tersebut dari ByteDance,

oleh Satrya Bima Pramudatama diperbarui 11 Jan 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2025, 21:00 WIB
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Hanya 10 hari sebelum larangan TikTok berlaku di Amerika Serikat, Proyek Liberty, sebuah inisiatif advokasi internet yang didirikan oleh miliarder Frank McCourt umumkan bahwa mereka telah mengajukan penawaran untuk membeli platform media sosial tersebut dari ByteDance, perusahaan teknologi asal Tiongkok.

Proyek ini, bersama mitra mereka yang disebut "The People's Bid for TikTok", berencana untuk mengubah TikTok agar beroperasi menggunakan teknologi berbasis Amerika Serikat (AS). Mereka juga berkomitmen untuk memprioritaskan keamanan data pengguna.

“Kami telah mengajukan proposal kepada ByteDance untuk mewujudkan visi Proyek Liberty terhadap TikTok yang baru – sebuah aplikasi yang dibangun dengan teknologi Amerika dan mengutamakan kepentingan pengguna,” kata Frank McCourt dalam pernyataan resmi, dikutip dari CNBC Sabtu (11/01/2025).

“Dengan ini, kami berharap TikTok tetap dapat digunakan tanpa bergantung pada algoritma saat ini, sehingga larangan dapat dihindari dan jutaan orang Amerika tetap bisa menikmati platform ini.”

Menurut juru bicara Proyek Liberty, ByteDance telah menerima proposal tersebut, tetapi detail finansial dari tawaran itu belum diumumkan. CNBC telah mencoba menghubungi TikTok untuk memberikan tanggapan atas berita ini.

Sementara itu, Mahkamah Agung dijadwalkan mendengar argumen tentang larangan TikTok pada hari Jumat. Larangan ini, yang dikenal sebagai Undang-Undang untuk Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing, disahkan oleh Presiden Joe Biden pada April lalu.

Aturan tersebut melarang distribusi dan penggunaan TikTok selama aplikasi tersebut masih dimiliki oleh perusahaan asal Tiongkok.

Menolak Menjual Platform TikTok

Sebagai pemilik TikTok, ByteDance menolak menjual platform tersebut dan mengajukan banding atas undang-undang ini dengan alasan melanggar Amandemen Pertama. TikTok juga menyebut bahwa larangan ini dapat menyebabkan kerugian hingga USD 1,3 miliar dalam pendapatan dan laba hanya dalam satu bulan, serta berdampak pada lebih dari 7 juta pengguna AS yang menggunakan TikTok untuk berbisnis.

Visi Proyek Liberty untuk TikTok

The People's Bid for TikTok berencana untuk memindahkan TikTok ke platform sumber terbuka. Tujuannya adalah memberikan kontrol lebih besar kepada pengguna atas data mereka, sejalan dengan misi Proyek Liberty untuk menciptakan internet yang lebih ramah pengguna.

Proyek ini didukung oleh sejumlah tokoh penting, termasuk investor Kevin O’Leary dan penemu World Wide Web, Tim Berners-Lee. Mereka juga bekerja sama dengan Guggenheim Securities, grup perbankan investasi, serta firma hukum Kirkland & Ellis.

“TikTok yang dikelola dengan pendekatan baru ini dapat menjadi tonggak penting dalam membangun internet yang lebih aman dan demokratis,” tambah McCourt. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya