Giliran Kantor Disbudpar Surabaya yang Ditutup Dua Minggu, Mengapa?

Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya selama 14 hari, mulai Senin (8/6/2020).

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 20:30 WIB
(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya selama 14 hari, mulai Senin (8/6/2020). Penyebabnya, dua orang pegawai instansi tersebut diduga terpapar Corona Covid-19.

Disbudpar menjadi instansi kedua di lingkup Pemkot Surabaya yang ditutup. Beberapa waktu lalu, kasus serupa terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya yang kantornya berada di Mal Pelayanan Publik, Siola, Surabaya. Kantor Dispendukcapil Surabaya ditutup selama 14 hari sampai benar-benar tidak ada penularan.

Penutupan Disbudpar Surabaya bermula dari seorang pegawai setempat yang mengikuti tes cepat dengan hasil non-reaktif. Namun, setelah satu minggu, pegawai itu mengalami sakit flu, batuk, dan demam.

“Pegawai Disbudpar Surabaya itu berinisiatif melakukan uji seka ke rumah sakit pada Senin ini, namun masih menunggu hasil uji seka,” ujar Febriadhitya Prajatara, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (8/6/2020).

Pertimbangan lain penutupan Disbudpar Surabaya adalah anggota keluarga salah seorang pegawai meninggal dunia dan berstatus positif Corona Covid-19.

Oleh karena itu, seluruh pegawai Disbudpar Surabaya menjalani tes cepat pada Minggu, 7 Juni 2020. Hasilnya, 16 pegawai reaktif.

“Sembari menunggu hasil uji seka, pelayanan di Disbudpar Surabaya ditutup dan dialihkan secara daring,” ucapnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya