Penjelasan Cawali Surabaya Machfud Arifin soal Terpapar COVID-19

Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin menuturkan, tidak ada gangguan klinis saat mendaftar ke KPU.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Sep 2020, 18:59 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2020, 18:35 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin mengakui sempat dinyatakan positif COVID-19 sebelum pendaftaran peserta Pilkada di KPU Surabaya pada 6 September 2020.

"Pengambilan B1 (Formulir Model B.1 KWK parpol) di Jakarta, saya tidak berangkat karena saya menjaga, jangan sampai orang nanti terkena saya, baik itu dari Demokrat, Golkar, PAN dan PPP," ujar Machfud Arifin pada saat pers rilis virtual di Surabaya, Jumat, (11/9/2020), seperti dikutip dari Antara.

Machfud menuturkan, pada awalnya suara hilang dan tenggorakannya sakit pada 24 Agustus, kemudian oleh dokter pribadinya diberi obat. Akan tetapi, untuk meyakinkan kembali, Machfud menjalani tes usap PCR COVID-19 dan pada 29 Agustus dinyatakan positif.

Sejak dinyatakan positif [COVID-19](https://surabaya.liputan6.com/read/4350653/bupati-gresik-ingatkan-warga-jika-covid-19-belum-berhenti ""), Machfud langsung melakukan isolasi mandiri dan mengkonsumsi obat selama seminggu. "Pada 5 September, saya swab lagi dan dinyatakan negatif," ujar dia.

Mengetahui dirinya negatif pada 5 September 2020, pada 6 September, Machfud pun berangkat ke KPU Surabaya untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

"Sehingga pada 6 September, saya memberanikan diri dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Saya memakai masker dan memakai face shield datang untuk mendaftar dalam kondisi tidak ada gangguan klinis," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Tak Alami Gangguan Klinis

Hanya saja, saat menjalani tes ucap PCR yang digelar KPU Surabaya di Graha Amerta RSUD dr.Soetomo pada Senin, 7 September 2020, Machfud dinyatakan kembali positif COVID-19.

"Saya tidak tahu hasilnya, yang jelas saya tidak mengalami gangguan klinis apa-apa. Saya sudah bisa pimpong, aktivitas jalan kaki, saya bisa main olahraga di rumah sepedaan, jadi itu posisinya, tadi malam saya makan steak," ujar dia. 

Meski demikian, kata dia, pihaknya mengikuti perintah dari KPU Surabaya ataupun dari RSU dr Soetomo untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan.

"Kapan saja saya siap," ujarnya.

Sementara itu, dokter pribadi MA yakni dr. Dany Irawan membenarkan Machfud Arifin positif COVID-19 sebanyak dua kali. 

"Saat Pak Machfud mengalami gejala suara parau, kami lakukan scan paru normal dan normal, akhirnya isolasi mandiri di lantai 2. Pada 24 Agustus, gejala tersebut dikeluhkan," tutur dia. 

Dany kembali menjelaskan, Bacawali MA kembali positif COVID-19  pada saat tes usap PCR yang dilakukan pada Senin, 7 September 2020 di Graha Amerta RSUD dr. Soetomo Surabaya.  "Pada 7 September (2020) hasilnya dinyatakan terdeteksi," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya