Respons Bupati Jember Faida Setelah Mendagri Beri Teguran Terkait Pilkada

Bupati Jember Faida mengaku tidak bisa menghalangi animo masyarakat yang sangat antusias untuk mengantarkannya mendaftar sebagai bakal calon bupati di Kantor KPU Jember

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Sep 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Jember Faida angkat bicara setelah mendapatkan teguran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Hal ini melanggar protokol kesehatan dalam tahapan pilkada, yakni saat mendaftar ke Kantor KPU Jember dengan membawa ribuan massa pendukung.

"Saya juga menyadari bahwa memang memprihatinkan situasi pandemi saat pendaftaran tersebut karena jumlah massa yang mengikuti lebih banyak dibandingkan jumlah yang tersampaikan dan dikoordinasikan," ujar Faida saat dikonfirmasi wartawan di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, seperti dikutip dari Antara, ditulis Sabtu, (12/9/2020).

Petahana itu mengaku tidak bisa menghalangi animo masyarakat yang sangat antusias untuk mengantarkannya mendaftar sebagai bakal calon bupati di Kantor KPU Jember pada Minggu, 6 September 2020.

Hal ini karena selama ini pihaknya selalu melarang pendukungnya untuk turun ke lapangan.

"Selama ini terlalu sering saya melarang mereka turun ke lapangan, seperti pada saat pemakzulan yang disampaikan DPRD Jember dan ketika ada banyak masalah dinamika politik," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Faida Sebut Sudah Beri Imbauan kepada Pendukung

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Menurut Faida, para pendukungnya sudah sangat patuh terhadap permintaannya untuk tidak berkumpul dan turun di lapangan demi menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari COVID-19.

"Mungkin dorongan emosional yang sudah lama dipendam sehingga pendukung saya beramai-ramai mengantarkan saya mendaftar sebagai calon kepala daerah di KPU dan tentu tidak dibiaya dari pasangan calon," ujar dia.

Faida mengatakan pihaknya sudah melarang dan memberikan imbauan baik melalui radio, televisi, maupun media sosial, agar mengantarkan pasangan Faida-Vian dari rumahnya dan mengirimkan doa dari jauh.

"Saya menyadari antusiasme masyarakat dan sejatinya saya sangat terharu dengan gegap gempita masyarakat mengantarkan saya ke KPU. Bahwa Itu berisiko bagi calon petahana yang dapat teguran dan itu jadi risiko tugas," ujarnya.

3 Kepala Daerah di Jatim Dapat Teguran

Ilustrasi – Kotak suara Pilkada serentak. (Istimewa/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Kotak suara Pilkada serentak. (Istimewa/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Sebelumnya Kemendagri mengumumkan 72 calon kepala/wakil kepala daerah Pilkada 2020 yang mendapat teguran keras dari Mendagri karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pilkada yakni satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 36 wakil bupati dan lima wakil wali kota.

Di Jawa Timur, ada tiga kepala dan wakil kepala daerah yang mendapat teguran tertulis yakni Bupati Jember Faida, Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzik.

"Ancaman sanksi juga tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur tetapi masih melakukan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar hingga disiapkannya Pjs langsung dari pusat," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya