Liputan6.com, Surabaya - Kemarahan massa pada demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja meletus di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur diduga karena kecewa lantaran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak menemui mereka.Â
Mantan menteri sosial itu diwakili oleh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono. Bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jatim Himawan Estu Subagjo, Heru menyampaikan hasil pertemuan dengan perwakilan pendemo. "Mohon maaf gubernur tidak ada di tempat," ujar Heru, Kamis (8/10/2020).Â
Kendati tidak bisa menemui pendemo, Heru yang juga mantan Bupati Tulungagung itu tetap menyampaikan sikap terhadap tuntutan penolakan UU Cipta Kerja Pemprov Jatim, kata dia, akan meneruskannya ke pemerintah pusat.Â
Advertisement
Baca Juga
"Saya menyampaikan hari ini, pernyataan Pemprov Jatim mewakili masyarakat pekerja buruh Jatim menyangkut Undang-undang Omnibus Law yang disahkan. Dengan ini kami akan teruskan aspirasi kawan-kawan ke pemerintah pusat. Segera suratnya akan kami bikin," tutur dia.Â
Namun, rupanya massa aksi demo dari elemen buruh dan mahasiswa tersebut tidak puas dengan yang disampaikan Heru. Mereka tetap ingin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menemui secara langsung.Â
Hujan lemparan botol mineral tak teriakkan selama beberapa detik. Tidak lama, petugas keamanan langsung sigap menenangkan massa pendemo.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Sejumlah Fasilitas Publik Rusak
Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Jazuli mengatakan, kecewa karena Khofifah tidak menemui mereka. "Buat apa kita ke gubernur, gubernur lari tidak ada di sini," kata Jazuli.Â
Ia mengingatkan, selama ini yang membangun Jawa Timur adalah pajak rakyat. Sudah semestinya gubernur menemui mereka.
"Jangan berlaku seperti itu. Mungkin kalau gubernur tidak peduli dengan rakyat. Mungkin kita anggap saja tidak ada pemerintah di Jatim. Mungkin akan ada banyak aksi buruh di jalan-jalan," ujar dia.Â
Jazuli memastikan akan ada aksi lanjutan hingga Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja dicabut. Buruh menunggu instruksi dari pengurus pusat. "Sepanjang UU Omnibus Law tidak dicabut, tidak ada pilihan bagi buruh selain melawan. Ini perampasan hak yang nyata," tegasnya.
Akibat kemarahan demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sejumlah fasilitas banyak yang rusak, seperti pagar depan Gedung Negara Grahadi yang ambruk. Pol Polantas di depan Tunjungan Plaza Mall hancur dibakar massa. Serta mobil Polda Jatim yang hancur dan digulingkan massa.Â
Â
Advertisement