12 Ribu Jemaah asal Jatim Masih Tertunda Berangkat Umrah Akibat COVID-19

Ketua Amphuri Jatim Mohammad menuturkan, belasan ribu jemaah umrah itu akan tetap menjadi prioritas diberangkatkan, ketika pemerintah Arab Saudi kembali membuka kran ibadah umrah untuk internasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 06:00 WIB
Virus COVID-19 Terus Mewabah, Arab Saudi Hentikan Sementara Umrah
Ribuan jemaah Muslim mengelilingi Kakbah selama bulan haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi pada 13 Agustus 2019. Pemerintah Arab Saudi pada hari Kamis, 27 Februari 2020 resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mencatat sekitar 11 ribu-12 ribu jemaah belum bisa berangkat umrah ke Tanah Suci karena COVID-19.

Puluhan ribu jemaah itu juga menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Agama (Kemenag). Ketua Amphuri Jatim Mohammad menuturkan, belasan ribu jemaah umrah itu akan tetap menjadi prioritas diberangkatkan, ketika pemerintah Arab Saudi kembali membuka kran ibadah umrah untuk internasional.

"Kalau yang ada di anggota kami sekitar 11 ribu hingga 12 ribuan jamaah yang tertunda. Itu mulai akhir Februari 2020. Daftar baru tidak diperbolehkan," tutur Sufyan, seperti dikutip dari Antara, ditulis Rabu, (14/10/2020).

Sufyan belum bisa memastikan kapan jemaah umrah asal Jatim tersebut bisa diberangkatkan, meski pemerintah Arab Saudi saat ini telah membuka kembali kran ibadah umrah.

"Untuk saat ini, yang dibuka khusus untuk masyarakat lokal Arab, sementara untuk jemaah internasional rencananya dibuka pada 1 November 2020. Mudah-mudahan bisa terlaksana," kata Sufyan.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Bakal Ada Aturan Lebih Ketat

Ibadah Umrah mulai dibuka terbatas
Warga Saudi dan warga asing mengelilingi Ka'bah (tawaf) saat melaksanakan umrah di kompleks Masjidil Haram, kota suci Makkah, Minggu (4/10/2020). Pemerintah Arab Saudi mengizinkan umrah kembali mulai Minggu (4/10) setelah sekitar tujuh bulan ditangguhkan karena pandemi COVID-19. (AFP)

Namun demikian, Sufyan mengakui, pemerintah Indonesia juga tidak lantas bisa memperbolehkan jemaah berangkat sesuai jadwal, karena harus mempertimbangkan berbagai faktor, utamanya ketatnya aturan yang ada, seperti kewajiban melakukan tes usap 48 jam sebelum penerbangan.

"Jadi, untuk Indonesia oleh Kemenag masih akan diinformasikan lebih lanjut dan dibuka secara resmi. Insya Allah November nanti sudah bisa, cuma akan ada aturan yang agak ketat, seperti semua calon jemaah umrah harus melalui tes usap 48 jam sebelum terbang (keberangkatan)," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya