Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mencatat sekitar 11 ribu-12 ribu jemaah belum bisa berangkat umrah ke Tanah Suci karena COVID-19.
Puluhan ribu jemaah itu juga menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Agama (Kemenag). Ketua Amphuri Jatim Mohammad menuturkan, belasan ribu jemaah umrah itu akan tetap menjadi prioritas diberangkatkan, ketika pemerintah Arab Saudi kembali membuka kran ibadah umrah untuk internasional.
"Kalau yang ada di anggota kami sekitar 11 ribu hingga 12 ribuan jamaah yang tertunda. Itu mulai akhir Februari 2020. Daftar baru tidak diperbolehkan," tutur Sufyan, seperti dikutip dari Antara, ditulis Rabu, (14/10/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sufyan belum bisa memastikan kapan jemaah umrah asal Jatim tersebut bisa diberangkatkan, meski pemerintah Arab Saudi saat ini telah membuka kembali kran ibadah umrah.
"Untuk saat ini, yang dibuka khusus untuk masyarakat lokal Arab, sementara untuk jemaah internasional rencananya dibuka pada 1 November 2020. Mudah-mudahan bisa terlaksana," kata Sufyan.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bakal Ada Aturan Lebih Ketat
Namun demikian, Sufyan mengakui, pemerintah Indonesia juga tidak lantas bisa memperbolehkan jemaah berangkat sesuai jadwal, karena harus mempertimbangkan berbagai faktor, utamanya ketatnya aturan yang ada, seperti kewajiban melakukan tes usap 48 jam sebelum penerbangan.
"Jadi, untuk Indonesia oleh Kemenag masih akan diinformasikan lebih lanjut dan dibuka secara resmi. Insya Allah November nanti sudah bisa, cuma akan ada aturan yang agak ketat, seperti semua calon jemaah umrah harus melalui tes usap 48 jam sebelum terbang (keberangkatan)," ujar dia.
Advertisement