Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kasus diungkap polisi di Surabaya dan daerah lainnya di Jawa Timur pada pekan ini. Kasus itu mulai dari narkoba, penganiayaan, hingga pencurian sepeda motor.
Salah satu menyita perhatian pada pekan ini kasus penganiayaan pacar. Memasuki akhir pekan, Polisi di Surabaya, Jawa Timur meringkus seorang pria berinisial RZ (33) karena menganiaya pacar berinisial AC. Pria ini mengaku sebagai tim sukses (timses) Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Polisi pun memeriksa yang bersangkutan, dan ditemukan tidak pernah masuk ke dalam jajaran timses.
Advertisement
"Nanti rekan-rekan wartawan bisa mendalami dan saya pastikan yang bersangkutan tidak masuk ke timses paslon di Solo. Dalam proses penyidikan yang kita kedepankan adalah fakta," ujar dia, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Hartoyo mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi pada 15 Oktober 2020, sekitar pukul 05.00 WIB, di apartemen korban yang berlokasi di Surabaya. Pelaku dan korban mempunyai hubungan dekat.
"Kami mengamankan pelaku pada 22 Oktober kemarin. Korban mengalami luka luka di bagian pipi siku dan dilakukan penyekapan atau dikunci dari luar ditinggal pelaku," ucap Hartoyo.
Selain itu, aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan penyelundupan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang atau narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilogram lebih asal negara tetangga Malaysia.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyaningrum mengungkapkan, ungkap kasus hasil kerja sama dengan aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak Surabaya.
Berikut rangkuman berita kriminal selama sepekan yang dirangkum pada Minggu, (25/10/2020):
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba Pakai Modus Power Bank
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan penyelundupan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang atau narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilogram lebih asal negara tetangga Malaysia.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyaningrum mengungkapkan, ungkap kasus hasil kerja sama dengan aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak Surabaya.
"Bea Cukai menginformasikan ada kiriman paket melalui jasa ekspedisi dari Negara Malaysia," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin, 19 Oktober 2020, dilansir dari Antara.
Advertisement
VIDEO: Pasutri Lansia Cekcok di Surabaya, Sang Istri Tewas
Seorang istri ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumah, di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur. Korban diduga dibunuh suaminya usai mereka bertengkar. Informasi yang dihimpun, korban adalah GRH (73).
Sedangkan pelaku atau suaminya yakni RTT (74). sang suami membunuh istrinya menggunakan palu. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Adapun yang mengetahui pertama kali adalah anak korban. Saat ditemukan, baik korban maupun pelaku sama-sama terluka dan bersimbah darah.
Polisi Ringkus Pemasok Narkoba di Lapas Klas IIB Tulungagung
Aparat Kepolisian Resor Tulungagung menahan seorang pemuda yang tertangkap basah berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIBÂ Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur.
Dalam gelar perkara yang dirilis jajaran Satreskoba Polres Tulungagung pemasok narkoba yang diidentifikasi berinisial FTK merupakan pembesuk warga binaan kasus narkoba bernama Misdianto di Lapas Tulungagung, Kamis 22 Oktober 2020.
Modus FTK awalnya berjalan mulus, sampai akhirnya sipir penjaga Lapas Tulungagung yang memeriksa menemukan pipet untuk menghisap sabu-sabu, dilansir dari Antara.
Advertisement
Aksi Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Kini Mendekam di Polres Lamongan
Polres Lamongan meringkus pria berinisial EL (55) yang mencuri kendaraan bermotor di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Tersangka EI yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga alat berat di Pare Lor, Kediri tersebut mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor.
Aksi perdananya itu dilakukan di sekitar pasar Desa Sendangrejo, Ngimbang. Sasarannya adalah milik Siti Kamiyah, yang sehari- hari beraktivitas di pasar tersebut.
Ditangkap karena Aniaya Pacar, Pria Ini Mengaku Timses Gibran
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menyampaikan pihaknya telah menangkap pelaku penganiayaan sang pacar, yang berinisial RZ (33) dan korban berinisial AC. Pelaku mengaku sebagai tim sukses (Timses) Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Hartoyo mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut pada 15 Oktober 2020, sekitar pukul 05.00 WIB, di apartemen korban yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku dan korban mempunyai hubungan dekat.
"Kami mengamankan pelaku pada 22 Oktober kemarin. Korban mengalami luka luka di bagian pipi siku dan dilakukan penyekapan atau dikunci dari luar ditinggal pelaku," ucap Hartoyo di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Advertisement
Polisi Pastikan Pelaku Penganiayaan Pacar Bukan Timses Gibran
Polisi di Surabaya, Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial RZ (33) karena menganiaya pacar berinisial AC. Pelaku mengaku sebagai tim sukses (Timses) Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menuturkan, pelaku awalnya mengaku sebagai timses salah satu paslon di Pilkada Solo. Namun, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak pernah masuk ke dalam jajaran timses.
"Nanti rekan-rekan wartawan bisa mendalami dan saya pastikan yang bersangkutan tidak masuk ke timses paslon di Solo. Dalam proses penyidikan yang kita kedepankan adalah fakta," ujar dia, Sabtu, 24 Oktober 2020.