Liputan6.com, Jakarta - Selama sepekan terakhir, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, kehabisan hazmat untuk dipakai petugas pengantaran jenazah dengan protokol COVID-19 dari rumah sakit menuju ke tempat pemakaman umum (TPU) karena banyaknya pasien yang meninggal.
"Sudah dua hari ini kami tidak bisa melaksanakan pengantaran jenazah dengan protokol COVID-19 karena hazmatnya kosong," kata Humas PMI Jember Ghufron Evian Efendy di Jember, Jumat, 20 November 2020.
Dia menuturkan, petugas PMI Jember sudah melakukan sebanyak 155 kali pengantaran jenazah dengan protokol COVID-19 dari rumah sakit ke tempat pemakaman sejak 28 April hingga 16 November 2020, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
"Selama hampir delapan bulan kami membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan salah satunya pengantaran jenazah, namun baju hazmat didapat dari donasi PMI Jatim, dokter, perawat, perorangan dan pernah sekali dari Satgas COVID-19 Jember," ujar dia.
Ghufron menjelaskan PMI Jember memang tidak mengalokasikan anggaran baju hazmat karena anggaran terbatas, sehingga baju hazmat yang digunakan petugas pengantar jenazah COVID-19 berasal dari donasi berbagai pihak.
"Selama sepekan terakhir hampir setiap hari ada lima sampai enam jenazah yang diantarkan dengan protokol COVID-19, sehingga stok baju hazmat cepat habis karena baju tersebut sekali pakai," ujar dia.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Satu Jenazah Dua Hazmat
Sekali pengantaran jenazah, lanjut dia, dibutuhkan dua baju hazmat untuk dua petugas PMI Jember yang mengantarkan jenazah dan harus menggunakan baju hazmat baru ketika ada pengantaran jenazah berikutnya.
"Hal itu kami lakukan sesuai dengan protokol kesehatan agar para petugas PMI Jember tidak tertular virus corona karena risikonya cukup tinggi terpapar COVID-19," ujarnya.
Ia berharap ada donasi hazmat kepada PMI Jember, agar pengantaran jenazah dengan protokol COVID-19 tetap bisa dilakukan di Kabupaten Jember.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 pada Jumat (20/11) tercatat ada dua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia, keduanya merupakan warga Rambipuji dan Umbulsari, sehingga total kasus meninggal karena COVID-19 di Jember mencapai 70 orang.
Advertisement