Liputan6.com, Jakarta - Ada kasus dosen dan karyawan di Universitas Jember (Unej) meninggal dunia karena COVID-19, Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Corona Virus Desease (TTDKB COVID-19) Unej melakukan sterilisasi dengan menyemprot disinfektan dan menggunakan sinar ultra violet di kantor pusat dan beberapa unit kerja lain.
"Sterilisasi di kantor pusat dan beberapa unit kerja kampus Unej dilakukan sejak 18 hingga 22 November 2020 menyikapi adanya dosen dan tenaga kependidikan yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ketua TTDKB COVID-19 Unej dr Cholis Abrory, Kamis, 19 November 2020.
Universitas Jember melalui TTDKB COVID-19 secara agresif melakukan berbagai kegiatan untuk mencegah penularan virus corona jenis baru itu setelah dosen dan karyawan Kantor Pusat Unej di kampus setempat meninggal dunia terpapar COVID-19, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Ia menjelaskan sterilisasi dilakukan dengan penyemprotan disinfektan dan menggunakan sinar ultra violet (UV) karena penggunaan disinfektan itu untuk mensterilkan benda mati yang kemungkinan terpapar virus, sedangkan penggunaan UV mensterilisasi udara di dalam ruangan.
"Karena sinar UV itu bisa berefek negatif pada manusia, selama penggunaan sinar UV seluruh ruangan harus dikosongkan. Untuk itu, kami merekomendasikan selama masa sterilisasi tenaga kependidikan bisa bekerja dari rumah," tuturnya di Jember.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Proses Tracing
TTDKB COVID-19 juga menelusuri terhadap para dosen dan tenaga kependidikan yang pernah berhubungan secara langsung dengan yang terkonfirmasi positif.
"Kami melakukan tracing (penelusuran) kepada para dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Unej. Dalam tracing itu, kami menganalisis keadaan masing-masing civitas dan menentukan penatalaksanaan lanjutan yang tepat bagi masing-masing civitas akademika," katanya.
Sebelumnya Rektor Unej Iwan Taruna mengeluarkan surat edaran tentang sterilisasi kampus dan layanan di kantor pusat dan unit kerja yang disterilisasi tutup sementara setelah seorang dosen dan karyawan di perguruan tinggi setempat meninggal dunia karena terpapar COVID-19.
Advertisement