Liputan6.com, Surabaya - Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, Dr. Joni Wahyuhadi mengungkapkan, pemerintah daerah diminta mengamankan wilayahnya dan mewajibkan agar tidak ada satu pun yang membuat kegiatan besar saat libur Natal dan Tahun Baru.
Hal itu berdasarkan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Utama RSUD Dr Soetomo itu mengaku, kegiatan besar dilarang karena pengalaman sebelumnya melakukan kegiatan saat libur meningkatkan jumlah kasus COVID-19.
"Liburan tidak melarang, tapi tidak boleh ada event. Kenapa? Karena pengalaman tiga kali event liburan (Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, dan Maulid Nabi) kenaikan kasusnya tinggi. Sehingga, upaya keras pemerintah dalam menurunkan kasus menjadi sia-sia itu yang tidak kami ingin terjadi lagi," ujarnya, Jumat (18/12/2020).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tidak Tutup Tempat Wisata
Ia pun menegaskan, tidak akan menutup tempat-tempat wisata yang ada di Jawa Timur. Dia menuturkan, tempat wisata memiliki tanggung jawab untuk menjalankan protokol kesehatan, dan melakukan upaya agar tidak ada kerumunan warga yang terjadi.
Apalagi, saat ini Jatim dikatakan masih belum masuk dalam gelombang kedua penularan Covid-19 sehingga, masyarakat harus betul-betul taat akan protokol kesehatan.
“Masyarakat yang mau berlibur juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan menjaga jarak," pesannya.
Selain itu, Pemprov Jatim juga akan menggencarkan operasi yustisi saat masa libur untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Advertisement