Polisi Tutup Dua Jalan dan Sekat 12 Titik pada Malam Tahun Baru di Surabaya

Polrestabes Surabaya juga akan melakukan penyekatan di 12 titik saat menyambut tahun baru.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 30 Des 2020, 21:10 WIB
Diterbitkan 30 Des 2020, 21:10 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Jalan MERR IIC Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menyampaikan, pihaknya akan memberlakukan penutupan dua ruas jalan yaitu Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan pada malam pergantian tahun baru di Surabaya, Jawa Timur.

"Nggih betul. Dua ruas jalan yaitu Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo (Surabaya-red), sekitar pukul 20.00 WIB," ujar dia kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020) malam.

Selain menutup di kedua ruas jalan tersebut, lanjut Teddy, pihaknya juga akan melakukan penyekatan di 12 titik, yaitu di Bundaran Waru, Brebek Industri, Giant Pondok Candra, Jembatan Baru Karang Pilang.

"Selanjutnya di Merr Gunung Anyar, Lakarsantri Menganti, Romokalisari, Menganti Benowo, Simpang tiga Indrapura-Rajawali, Rajawali-Jembatan Merah, Simpang 4 Dupak Demak, Simpang 4 Kedung Cowek Kenjeran,” ujar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Pemberlakuan Jam Malam di Jatim

Pelanggaran Jam Malam
Ilustrasi Jam Malam Credit: pexels.com/NegativeSpace

Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta sebelumnya menyatakan pihaknya telah resmi memberlakukan skema jam malam untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat pada pergatian tahun 2020-2021.

"Nanti ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 atau jam 21.00. Saat ini surat edaran waktu sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan Covid-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja tapi terus," kata di Mapolda Jatim, Rabu, 30 Desember 2020.

Menurut Nico, pemberlakuan itu dilakukan sesuai Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun. 

Selain itu, sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim, sepakat agar setiap daerah, kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Kedua, kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan kita kedepankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani," ujarnya.

Nico mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktunya di rumah bersama dengan keluarga tanpa menggelar perayaan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya