Covid Hunter Kediri Siap Jemput Paksa Pasien Tak Disiplin Isolasi

Kapolres mengimbau kepada kapolsek jajaran dan anggotanya untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2021, 22:37 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2021, 22:37 WIB
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Resor (Polres) Kediri melarang warga yang tengah menjalani isolasi mandiri COVID-19 berkeliaran. Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas.

"Masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri apabila berkeliaran ke luar rumah akan dijemput paksa oleh Covid Hunter untuk dikarantina di wisma atlet/tempat isolasi lainnya," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono di Kediri, Selasa, 5 Januari 2021.

Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi percepatan penanganan COVID-19 dengan seluruh jajarannya. Rapat tersebut membahas jika ada kenaikan kasus COVID-19 di Kabupaten Kediri, semua lapisan yang terlibat dalam penanganan pencegahan virus COVID-19 harus cepat.

Kapolres sangat berharap dalam penanganan COVID-19, masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dan disiplin tinggi. Mereka yang isolasi mandiri juga harus patuh, agar penyebaran kasus bisa ditekan, dilansir dari Antara.

Pihaknya juga menambahkan dalam penanganan pencegahan COVID-19, semua harus tegas dan cepat sehingga virus COVID-19 cepat teratasi.

Kapolres juga mengimbau kepada kapolsek jajaran dan anggotanya untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

"Kepada kapolsek jajaran dan anggota, kami tekankan untuk terus memberikan edukasi tentang pencegahan virus COVID-19. Dengan salah satunya mematuhi protokol kesehatan," tegas AKBP Lukman.

Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakapolres Kediri Kompol Andik Gunawan, Dandim 0809 yang diwakili oleh Kasdim 0809 Kediri, para Kasatgas OPS Aman Nusa II Polres Kediri, kapolsek jajaran, Kepala BPBD Kabupaten Kediri, Kadinkes Kabupaten Kediri dan Kasatpol PP Kabupaten Kediri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Pelatihan Vaksinator

Gambar Ilustrasi Vaksin Virus Corona
Sumber: Freepik

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri dr Ahmad Chotib mengungkapkan bahwa saat ini satgas telah koordinasi dengan dinas kesehatan guna menyiapkan keperluan pemberian vaksin.

Di Kabupaten Kediri, rencananya pemberian vaksin akan melibatkan petugas kesehatan di puskesmas. Ada 37 puskesmas yang akan digunakan sebagai lokasi pemberian vaksin COVID-19.

Satgas juga terus intensif mengadakan pelatihan bagi vaksinator. Hal itu dilakukan demi mengoptimalkan persiapan petugas dalam program pemberian vaksin COVID-19 tersebut.

Jawa Timur mendapatkan pasokan vaksin sebanyak 77.760 dosis yang kini sudah tiba di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jatim. Saat ini vaksin tersebut masih disimpan hingga ada petunjuk dan teknis pemberian vaksin. Namun, yang pertama diberi adalah petugas kesehatan.

Di Kabupaten Kediri, data kasus COVID-19 per Senin (4/1) mencapai 2.569 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah itu, 287 orang masih dirawat, 2.085 orang telah sembuh, dan 197 orang telah meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya