Liputan6.com, Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali resmi diberlakukan hari ini, Senin (11/1/2021). Di Jatim PPKM diberlakukan di 11 kota dan kabupaten.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah menyatakan, 11 wilayah tersebut adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.
"Selama dua pekan, ayo kita jaga diri kita, keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari penularan Covid-19," ujar Khofifah dikutip dari Akun Instagramnya khofifah.ip, Senin (11/1/2021).
Advertisement
Menurutnya, disiplin dan patuhi selalu 3M menjadi kunci pencegahan Covid-19.
"Jangan lupa untuk juga terus berdoa meminta pertolongan dan keselamatan dari Allah SWT," tambahnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lonjakan Kasus
Khofifah menambahkan, terjadi lonjakan kasus penyebaran covid-19 cukup signifikan baik nasional maupun Jawa Timur.
Mendagri menerbitkan Inmendagri no 1/2021 bahwa Jawa- Bali akan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Advertisement