Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan pelaksanaan resepsi pernikahan di Kantor Kelurahan Blooto yang viral di media sosial dilakukan tanpa koordinasi pihak kecamatan dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Mojokerto.
Kabag Humas Pemerintah Kota Mojokerto, Hatta Amrullah mengakui ada resepsi pernikahan yang digelar di Kantor Kelurahan Blooto.
Baca Juga
"Klarifikasi Pak Lurah Blooto dan Pak Camat Pralon (Prajurit Kulon), hajatan pernikahan di Kelurahan Blooto pada hari Sabtu 20 Februari. Dan Lurah Blooto sudah minta maaf," ucapnya dikutip dari Antara, Senin (22/2/2021).
Advertisement
Ia mengatakan, pada awal pekan besok, pihak lurah akan dipanggil oleh Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan di dimintai keterangan secara tertulis.
"Besok dipanggil Satpol PP untuk dimintai keterangan atau kronologi secara tertulis," ucapnya.
Dirinya juga mengatakan, pihak Pemkot Mojokerto sudah melakukan klarifikasi melalui media sosial terkait dengan hal itu.
Ia mengatakan, resepsi pernikahan itu sebelumnya tidak berkoordinasi pihak kecamatan dan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mojokerto.Â
"Hajatan itu merupakan pernikahan seorang pegawai honorer Kelurahan Blooto berinisial K. Dikarenakan rumah pemilik hajatan kecil dan tidak memungkinkan untuk hajatan di rumahnya yang akan menutup jalan, lurah Blooto tidak memperkenankan hal tersebut," ucapnya.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Asas Kemanuasiaan
Ia mengatakan, atas dasar kemanusiaan Lurah Blooto mengambil kebijakan sendiri tanpa koordinasi dengan kecamatan dan gugus tugas kota, sehingga hajatan tersebut berlangsung di halaman kelurahan.
"Dalam hal ini Lurah Blooto mohon maaf sebesar besarnya atas kesalahan koordinasi," ujarnya.Â
Sebelumnya, viral di media sosial Facebook video suasana hajatan di bawah tenda di Kantor Kelurahan Blooto Kota Mojokerto. Dalam video itu tampak beberapa orang sedang menikmati makan dan ada juga yang mengobrol tanpa jarak dan masker tidak menutup hidung serta mulut.Â
Advertisement