AJI Bojonegoro Sesalkan Data Jurnalis Dicomot untuk Penerima Kain Batik

Sedikitnya ada lebih dari 20 jurnalis sebagai daftar penerima kain, yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, beredar di media sosial whatsapp.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 15 Mei 2021, 14:27 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi Big Data. Dok: pridis.com
Ilustrasi Big Data. Dok: pridis.com

Liputan6.com, Surabaya - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro menyesalkan adanya penggunaan data pribadi jurnalis sebagai daftar penerima hasil pengrajin kain batik dalam program pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Sedikitnya ada lebih dari 20 jurnalis sebagai daftar penerima kain, yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, beredar di media sosial whatsapp sejak tiga hari terakhir, dalam bungkus selembar kain yang diberikan tersebut juga terdapat ucapan hari raya Idul fitri yang terdapat foto Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

“Kita menyesalkan penggunakan data pribadi berupa NIK jurnalis yang digunakan tanpa izin, apalagi dipakai untuk penerbitan surat keputusan (SK),” kata Ketua Dedi Mahdi, ketua AJI Bojonegoro, Jumat (14/5/2021).

Dedi menambahkan, Pemkab Bojonegoro seharusnya evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengumpulkan dan menggunakan data tersebut, apalagi penggunaanya untuk penyerapan uang negara, meskipun ada niatan membantu pemulihan ekonomi bagi para pengrajin kain batik di Bojonegoro.

“Harus dievaluasi, jangan sampai terulang, karena tindakan tersebut bisa mencemarkan nama jurnalis,” pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tanggapan Pemkab

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemkab Bojonegoro Masirin, mengatakan jika pihaknya tidak tahu menahu ihwal terbitnya surat berisi nama-nama jurnalis yang beredar tersebut.

Masirin mengaku hanya mengumpulkan data KTP dari para jurnalis yang sebagian besar data tersebut ia peroleh dari jurnalis penerima vaksinasi Covid-19 kemarin.

“Saya mohon maaf, karena tidak tahu kalau data tersebut digunakan untuk itu (penerbitan SK),” ungkap pria yang juga menjabat sebagai jubir tim gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Pemkab Bojonegoro ini.

Menurut Masirin, yang menerbitan SK itu bukan dari OPD yang dirinya pimpin, namun dari dinas perdagangan. Dia mengaku sudah menanyakan terkait hal tersebut ke kepala dinas, tapi belum ada jawaban.

“Mungkin masih lebaran belum dijawab, tapi intinya kita mohon maaf kepada para jurnalis,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya