Mau Melintasi Probolinggo? Lewati Dulu 2 Titik Penyekatan Ini

Sebelum disuruh putar balik, pemudik akan dites usap antigen terlebih dahulu apakah mereka terindikasi atau tertular COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2021, 17:13 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2021, 17:07 WIB
Kendaraan Tanpa Dilengkapi Dokumen Diputar Balik di Jalan Alternatif Parung
Petugas memutar balik kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen di check point penyekatan arus mudik di kawasan Pasar Mudik, Bogor, (7/5/2021). Penyekatan pemudik pada jalur alternatif Parung diberlakukan jelang Lebaran guna mengantisipasi risiko peningkatan kasus COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Probolinggo - Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Jawa Timur, menyiapkan dua titik penyekatan untuk mengantisipasi arus balik liburan Lebaran 2021, seiring masih adanya warga yang mudik meskipun pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

"Kami sudah siapkan titik penyekatan antarwilayah perbatasan kabupaten/kota Probolinggo, yakni di pos pengamanan pintu keluar Tol Probolinggo Barat dan pos pelayanan Rest Area Tongas, " kata Kasat Lantas Polresta Probolinggo AKP Roni Faslah di Kota Probolinggo, Minggu, 16 Mei 2021.

Ia mengatakan pihaknya belajar dari Lebaran tahun lalu bahwa sudah ada penyekatan keluar masuk kota di seluruh wilayah Jawa Timur. Namun, yang akan sangat diperhatikan penyekatan keluar masuk provinsi, Jawa Timur ke Jawa Tengah, Jawa Tengah ke Jawa Timur, maupun dari Bali, dilansir dari Antara.

"Skrining akan dilakukan terhadap seluruh kendaraan pribadi yang melintasi posko pengecekan, sedangkan untuk kendaraan pembawa bahan-bahan pokok akan diperiksa secara acak," tuturnya.

Bagi pengendara yang melintasi posko pengecekan akan diminta menyerahkan berkas persyaratan perjalanan. Jika tidak, petugas akan melakukan tes usap antigen seperti yang diberlakukan saat penyekatan mudik Lebaran 2021.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Dikembalikan

Penyekatan Mudik
Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan yanh masuk ke Kota Bandung di Gerbang Tol Pasteur, Kamis (6/5/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik selama pelaksanaan larangan mudik 6-17 Mei 2021. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Bagi pengendara yang kedapatan terkonfirmasi positif COVID-19 akan diisolasi. "Sebelum disuruh putar balik, akan kami tes usap antigen terlebih dahulu apakah mereka terindikasi atau tertular COVID-19. Apabila hal itu terjadi, akan ada isolasi. Kalau tidak, ya, akan kami kembalikan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa masing-masing kabupaten atau kota Probolinggo melakukan penyekatan terdiri atas tiga pilar, yakni polres dan polresta, kodim dan pemda yang akan membagi titik-titik mana saja yang akan dilakukan penyekatan.

Sementara itu, Polda Jatim dan Pemprov Jatim melakukan monitoring pelaksanaan penyekatan hingga melakukan inspeksi mendadak secara langsung ke semua daerah.

"Kami memastikan akan diberlakukan Operasi Keselamatan yang juga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan larangan arus balik Lebaran 2021," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya