Tempat Ibadah Ditutup saat PPKM Darurat, Begini Respons Ulama di Malang

Para ulama mengimbau Pemkot Malang lebih intensif berkomunikasi dengan pengurus masjid saat PPKM Darurat dan penanganan Covid-19 di Malang

oleh Zainul Arifin diperbarui 02 Jul 2021, 16:09 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 16:09 WIB
Saran Para Ulama Soal Penutupan Sementara Tempat Ibadah Saat PPKM Darurat di Malang
Pemerintah Kota Malang menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19 dan penerapam PPKM Darurat di Malang dengan mengundang para tokoh agama (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Para ulama di Kota Malang mengimbau pemerintah kota setempat lebih intens melibatkan pengurus masjid di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat ini. Termasuk dalam upaya penanganan Covid-19 di Malang.

PPKM Darurat berlangsung selama 3-20 Juli 2021 dengan salah satu aturannya penutupan sementara tempat ibadah. Kebijakan yang berdekatan dengan Idul adha itu rawan menimbulkan kontroversi di masyarakat. Dapat berdampak pada kasus Covid-19 di Malang.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Baroni mengatakan kebijakan penutupan sementara tempat – tempat ibadah rawan menimbulkan perbedaan pendapat di tengah masyarakat.

“Maka ada baiknya melibatkan para pengurus masjid untuk diskusi bersama,” ujar Baroni saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Balai Kota Malang, Kamis, 1 Juli 2021.

Ia mencontohkan pada penerapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu. Saat itu banyak pengurus masjid mengambil langkah sendiri – sendiri. Ada yang tetap buka dan ada yang menutup masjid dari kegiatan ibadah.

Karena itu pengurus – pengurus masjid sebaiknya juga turut diajak berkomunikasi. Sebab tidak menutup kemungkinan pula masih ada perbedaan cara pandang tentang Covid-19 di antara para ulama. Padahal penting melibatkan mereka dalam sosialisasi bahaya Covid-19.

“Bila antar satu masjid dengan yang lain tak sama mengambil keputusan, itu membuat masyarakat bingung. Apalagi ini dekat dengan lebaran idul adha,” ucap Baroni.

Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Malang, Imam Abda'i menyebut pihaknya menunggu keputusan dari pimpinan pusat organisasi. “Tapi di luar itu semua, pemerintah harus juga menyiapkan petunjuk teknis saat lebaran kurban nanti,” ujarnya.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Malang, Isroqunnajah mengatakan penanganan pandemi Covid-19 bakal lebih efektif bila tiga otoritas yakni medis, pemerintah dan keagamaan terlibat bersama.

“Tiga otoritas itu harus terintegrasi. Misalnya, informasi soal Covid-19 harus mengintegrasikan tiga pihak itu,” kata Isroqunnajah.

Menurut Isroqunnajah, edukasi dapat lebih efektif sebab otoritas keagamaan berkomunikasi lebih intens dengan masyarakat. Karena itu posko terpadu penanganan Covid-19 di Malang sebaiknya digiatkan lagi dengan melibatkan lembaga keagamaan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kata Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan untuk sementara ini baru mengundang perwakilan organisasi keagamaan dalam rapat koordinasi penanganan Covod-19. Tapi dalam waktu dekat akan silaturahmi ke tokoh agama bersama forum koordinasi pimpinan daerah.

“Harapan kami semua yang diundang ke sini nanti meneruskan ke bawah. Tapi nanti kami pasti silaturahmi ke semua tokoh agama,” kata Sutiaji.

Ia mengakui masih ada beberapa ulama yang tidak percaya dengan Covid-19. Tapi lebih baik tidak disampaikan ke publik karena membahayakan keselamatan semua. Penutupan sementara tempat ibadah selama masa PPKM Darurat kebetulan dekat idul adha.

Kebijakan PPKM Darurat sendiri diyakini akan memicu banyak kontroversi di masyarakat. Tidak hanya soal penutupan tempat ibadah, tapi juga penutupan mal sampai pembatasan aktivitas masyarakat lainnya.

“Pasti juga akan menimbulkan banyak protes. Ini ujian diri kita, kebetulan bertepatan idul adha. Harus dipahami ini demi kepentingan umum,” tutur Sutiaji.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya