Liputan6.com, Jember - Sejumlah warga yang menolak pemakaman secara covid-19 menganiaya petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Desa Jatian, Kecamatan Pakusari Jember, pada Sabtu (17/7/2021) lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Jember M Jamil mengatakan, sebelum kejadian, camat Pakusari beserta warga meminta proses pemakaman warga Jatian, Pakusari, atas nama Ani, yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan lebih cepat. Â
Baca Juga
Jamil pun merespons permintaan tersebut dengan berinsiatif merekrut beberapa relawan untuk membentuk tim baru untuk mempercepat pemakaman.Â
Advertisement
"Kami luncurkan tim baru di antaranya berisi organik dari BPBD dan juga dari relawan," tutur Jamil Jumat (23/7/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
Setelah mobil jenazah sampai di lokasi, masyarakat sudah ramai menunggu. Mereka memaksa untuk mengambil alih jenazah karena akan dimandikan.Â
Tim pemakaman, tetap mengupayakan pemakaman secara protokol Covid-19 karena jenazah sudah dilakukan pemulasaraan dan sudah dimasukkan ke dalam peti. Pihak keamanan tidak berhasil mengendalikan kehendak warga untuk mengambil alih jenazah.
Karena adanya pembukaan peti, tim pemakaman melihat ada peristiwa yang tidak sesuai dengan protokol Covid-19. Oleh karena itu, memutuskan untuk pulang ke mako.Â
Ketika tim pemakaman akan pulang, sejumlah warga menghadang dengan kendaraan motor dan beberapa berjalan kaki.Â
"Ya intinya adalah tidak terima dengan yang dilakukan oleh tim pemakaman. Ini yang kami juga sulit menerima apa yang ada di dalam benak beliau-beliau itu," ungkap Jamil.Â
Sedangkan, kata Jamil, keberadaan tim pemakaman ini tugas utamanya adalah memakamkan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19.Â
Sesuai prosedur, yang sudah mendapatkan persetujuan untuk dimakamkan dengan protokol. Lalu, lanjutnya, ada oknum warga yang melakukan upaya-upaya penganiayaan.
"Ada yang memukul, ada yang melempar batu, bahkan ada yang memelintir tangan dan berusaha membanting," imbuhnya.Â
Tim pemakaman yang beranggotakan delapan orang itu, mengaku terkena pukul dua orang, lemparan batu, dan dorongan.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ancam Proses Hukum
Jamil mengimbau dalam rangka membantu masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dan pengurangan risiko Covid-19 di antara pemakaman.Â
Seharusnya, tugasnya dibantu, kalau pun ada penolakan, harus dilakukan sesuai dengan prosedur.Â
"Jangan sampai terjadi upaya-upaya yang tidak lazim semacam penganiaya terjadi kembali. Harus dilakukan proses hukum pada tahap awal kami mengimbau jangan sampai terulang," katanya.Â
Jika hal serupa terulang kembali, Jamil mengatakan akan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap penganiaya tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.Â
Advertisement