Pemkab Jember Berbasis Elektronik pada 2022, Mungkinkah?

Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan pihaknya telah mendatangkan tim untuk mendukung penerapan SPBE di pemerintahannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2021, 14:38 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2021, 14:38 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto (Foto: jemberkab.go.id)
Bupati Jember Hendy Siswanto (Foto: jemberkab.go.id)

Liputan6.com, Jember - Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember ditargetkan dapat berjalan pada 2022 mendatang.

Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan pihaknya telah mendatangkan tim untuk mendukung penerapan SPBE di pemerintahannya.

"Hari ini kami mendatangkan tim dari Anugerah Pratama yang telah berpengalaman mendampingi beberapa pemerintah daerah dalam penerapan SPBE di semua lini aktivitas birokrasi pemerintahan," kata Hendy di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Kamis, 16 September 2021, dilansir dari Antara.

Menurutnya, hal tersebut menjadi penting bagi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember karena dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik itu akan menyelamatkan birokrasi.

"Dalam menjalankan tugas sehari-hari dan tanggung jawab akan lebih ringan dan keamanannya lebih bagus daripada sistem bekerja pemerintahan secara konvensional," tuturnya.

Meskipun birokrasi bekerja dengan baik, lanjut dia, setelah diperiksa ternyata ada yang kurang pertanggungjawabannya maka tetap akan berdampak buruk bagi birokrasi yang bersangkutan, sehingga penting dalam mengamankan seluruh aktivitas pekerjaan di lingkup Pemkab Jember.

"Apabila sudah ada sistemnya, bukti dari setiap pekerjaan birokrasi bisa lebih aman lagi," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

Transparansi

Ia menceritakan pengalamannya saat dulu menjadi seorang ASN di Ditjen Perhubungan Darat dan Ditjen Perkeretaapian karena sering dituduh menggelapkan anggaran yang nilainya besar, namun karena dirinya rutin mengamankan bukti pekerjaannya maka tuduhan itu tidak terbukti.

"Sistem berbasis elektronik itu menjadi wajib karena kami harus mempersiapkan diri untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan, bahkan setelah kami sudah tidak menjabat lagi," ujarnya.

Ia menjelaskan kalau masih menjabat lumrah masih punya berkasnya, tapi kalau sudah pensiun bagaimana jika ada yang mempertanyakan pekerjaannya, sedangkan bukti pekerjaan tersebut ternyata hilang.

"Sehingga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik itu sangat penting dan sistem itu mengintegrasikan seluruh pejabat mulai dari sekda hingga paling bawah," katanya.

Dalam rapat koordinasi tentang SPBE tersebut, seluruh kepala perangkat daerah hadir untuk mendapatkan arahan dari tim dalam rangka mewujudkan target Bupati Jember untuk menerapkan sistem tersebut pada tahun 2022.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya