DPRD Malang Dukung Proses Hukum Kasus Terobos Pantai Kondang Merak Wali Kota Sutiaji

Seluruh fraksi di DPRD Kota Malang mendukung penegakan hukum tehadap peristiwa terobos Pantai Kodang Merak oleh rombongan Wali Kota Malang

oleh Zainul Arifin diperbarui 24 Sep 2021, 07:07 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2021, 07:07 WIB
Wali Kota Malang Terobos Pantai Kondang Merak
Wali Kota Malang, Sutiaji saat bersepeda di kawasan Ijen Boulevard (Sumber : IG @sam.sutiaji)

Liputan6.com, Malang - Seluruh fraksi di DPRD Kota Malang telah membahas kasus terobos Pantai Kondang Merak oleh rombongan gowes Wali Kota Malang. Para wakil rakyat itu mendukung proses penegakan hukum seadil-adilnya.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menyatakan, enam fraksi di dewan sudah menggelar rapat pada Rabu kemarin. Itu sebagai respon terhadap aspirasi warga tentang aksi terobos masuk Pantai Kondang Merak oleh rombongan gowes Wali Kota Malang.

“Semua fraksi telah memutuskan sepakat mendukung penegakan hukum dan seadil-adilnya,” kata Made di Malang, Kamis, 23 September 2021.

Hasil rapat seluruh fraksi itu juga sudah disampaikan secara tertutup kepada Wali Kota Malang, Sutiaji. Seluruh legislator menghormati proses hukum yang sedang bejalan. Dewan juga menjamin tidak akan mengintervensi aparat penegak hukum dalam penanganannya.

“Ini kan negara hukum, ya jangan tidak taat hukum. Wali Kota bisa mengikuti seluruh proses hukum dan kami pastikan tak akan intervensi,” ujarnya.

Made menambahkan, legislatif mendukung dan menghormati sikap seluruh peserta rombongan gowes untuk hadir memenuhi panggilan kepolisian. Termasuk rencana Wali Kota Malang yang akan datang ke Polres Malang pada Senin depan untuk memberi keterangan.

“Pak wali kota sudah mengatakan Senin ada pemeriksaan, maka kami hormati itu. Yang jelas aspirasi warga sudah kami tindaklanjuti,” ucap Made.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Siap Diperiksa

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Malang Raya maupun jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) di daerah ini. Terkait aksi rombongan gowes ke Pantai Kodang Merak saat PPKM Level 3.

“Kami manusia biasa yang tak lepas dari salah dan luput maka kami memohon maaf sebesar-besarnya,” ujar Sutiaji.

Ia mengaku sampai hari ini belum menerima surat resmi dari kepolisian perihal rencana pemeriksaan. Meski begitu, ia sudah menerima informasi awal bahwa pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan pada Senin, 27 September 2021 depan.

“Saya akan proaktif datang ke sana pada Senin depan untuk memberi keterangan. Kami akan ikut proses dan ketentuan hokum. Sanksi kami serahkan ke penegak hukum,” ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya