Wali Kota: Ganjil Genap Kota Malang Masih Debateable

Kebijakan ganjil genap perlu Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar dalam penindakan kebijakan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Okt 2021, 20:11 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2021, 20:11 WIB
Pemudik dari Zona Merah Masuk Kota Malang Siap – siap Masuk Rumah Karantina
Pemkot Malang menutup Alun - alun sejak wabah Corona Covid-19 menyebar. Pemkot menyiapkan rumah karantina bagi pemudik dari daerah zona merah (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, wacana pemberlakukan  aturan ganjil genal masih dirumuskan dan terjadi silang pendapat dalam pembahasan.

"Wajar ada silang pendapat. Itu masih debateable (ganjil genap)," ujar Sutiaji, Senin (25/10/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Menurutnya, kebijakan ganjil genap perlu Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar dalam penindakan kebijakan tersebut.

"Tadi pro kontra. Yaudah itu. Ojok njaluk pendapatku (jangan minta pendapat saya). Hasilnya itu nanti," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, nantinya akan dibentuk tim kecil yang akan membahas secara mendalam dan mengkaji seluruh masukan dari wacana kebijakan ganjil genap.

"Apapun kebijakan, yang penting jangan sampai mencederai yang sekarang ekonominya sedang bergeliat," tuturnya.

Heru membeberkan bahwa untuk wacana kebijakan ganjil genap ini memang perlu banyak hal yang harus disiapkan. Contoh, jika nantinya wacana tersebut terealisasi, maka angkutan umum akan disesuaikan sebagai solusi penyelesaian.

"Contoh, kalau di sepanjang jalan itu ada tempat ekonomi, orang tidak bisa masuk situ. Otomatis angkutan umum harus disiapkan disitu," imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Perlu Kajian

Asyiknya Bersantai di Alun-alun Tugu Kota Malang
Tugu Malang dikelilingi oleh taman berbunga yang sangat indah serta beberapa pohon Trembesi, Rabu (21/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengakui bahwa wacana kebijakan ganjil genap hasil inisiasinya ini memang masih perku dikaji lebih jauh.

"Tahap pembahasan sebatas wacana sosialisasi. Nanti kita lihat ini program jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Jangka pendeknya pasti pembatasan kegiatan masyarakat agar tidak terjadi lonjakan Covid-19. Jangka panjang dan menengah nantu harus kita buat juga," bebernya.

Buher mengakui bahwa rencana ganjil genap tersebut pun nantinya bakal berlaku di Weekend, yakni dari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Bukan hanya wisatawan yang akan diberlakukan, akan tetapi seluruh masyarakat, khususnya mobil (R4) dan mengkaji jumlah kendaraan yang lewat di Kota Malang.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya