428 ASN Pemkot Surabaya Dites Covid-19, Bagaimana Hasilnya?

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menyatakan, Pemkot Surabaya masih terus menggelar kegiatan penemuan kasus aktif di lingkungan perkantoran.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Nov 2021, 00:05 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2021, 00:05 WIB
(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriaditya Prajatara (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya menjalani tes usap Covid-19. Hasilnya, sebanyak 428 ASN negatif semua.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menyatakan, Pemkot Surabaya masih terus menggelar kegiatan penemuan kasus aktif di lingkungan perkantoran. Pelaksanaan tersebut, menyasar pada 10 persen dari total pegawai untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Febri menjelaskan sebanyak 428 ASN tersebut, berasal dari 21 organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Administrasi Pemerintahan (Adpem) 11 orang, Bagian Hukum 44 orang, Badan Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BAPOD) 15 orang, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) tujuh orang.

Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset (BLP2A) 14 orang, Hubungan Masyarakat (Humas) empat orang, Bagian Kerja Sama 52 orang, Bagian Umum Protokol 18 orang, Dinas Koperasi 19 orang, dan Dinas Penanaman Modal dua orang.

Dinas Perdagangan 18 orang, Dinas Perpustakaan 43 orang, Dinas Pariwisata 27 orang, Dispendukcapil 19 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga 17 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip tiga orang.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 13 orang, Dinas Pemadam Kebakaran 79 orang, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) 23 orang.

"Tahap pertama ini digelar hingga 6 Desember 2021. Tahap kedua tanggal 2 Desember untuk lingkungan BUMD dan tahap ketiga pada 3 Desember untuk lingkungan BUMN, serta dilanjutkan ke perusahaan swasta," ujarnya, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Antara.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pantang Abai

Febri menjelaskan bahwa pelaksanaan tes usap 10 persen tersebut, berdasarkan Surat Edaran bernomor 001.1/13997/436.7.2/2021 tentang Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 Melalui Penemuan Aktif Kasus dan telah ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Kami juga memperhitungkan jumlah pegawai. Apabila, jumlah pegawai di atas 50 orang, maka akan dilakukan tes usap 10 persen, tapi kalau itu di bawah 50 orang, maka seluruh pegawai di tempat kerja tersebut akan kami lakukan tes usap," katanya.

Selain untuk mengawasi dan mengendalikan laju COVID-19 di Kota Surabaya, Febri mengatakan bahwa pihaknya juga terus menggelar swab hunter dan vaksin hunter di tiap kelurahan di Kota Surabaya. Hal ini dilakukan agar warga Kota Surabaya tidak abai dengan penerapan protokol kesehatan.

"Meskipun berdasarkan data lawancovid-19.surabaya.go.id per Kamis (25/11) terdapat sembilan orang positif COVID-19, maka kita tidak boleh abai dalam penerapan protokol kesehatan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya